Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
Selasa, 15 April 2025 - 19:50 WIB
loading...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos.
Supratman menjelaskan, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh Pemerintah Singapura untuk buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP) tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, tengah diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Saat ini, direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura, dan Insya Allah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," kata Supratman usai menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Supratman menjelaskan, permintaan dokumen tambahan itu dilakukan oleh Pemerintah Singapura untuk buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP) tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Adapun dokumen tambahan itu, kata Supratman, tengah diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Saat ini, direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura, dan Insya Allah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," kata Supratman usai menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Lihat Juga :