KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Jum'at, 11 April 2025 - 20:19 WIB
loading...
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (11/4/2025). FOTO/DANANDAYA ARIA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memanggil Djoko Soegiarto Tjandra untuk mendalami pertemuannya dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang masih buron.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menduga pertemuan mereka berdua ada kaitannya dengan uang yang akan digunakan untuk suap. "Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Pasalnya secara finansial, KPK menyakini Harun tak memiliki banyak uang untuk melakukan praktik suap. Sedangkan uang suap senilai Rp400 juta diduga berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Jadi kalau kita profiling secara ekonomi, dia tidak memliki kemampuan ekonomi. Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uangnya dari mana? Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK, diduga dari sana," katanya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menduga pertemuan mereka berdua ada kaitannya dengan uang yang akan digunakan untuk suap. "Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Pasalnya secara finansial, KPK menyakini Harun tak memiliki banyak uang untuk melakukan praktik suap. Sedangkan uang suap senilai Rp400 juta diduga berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Jadi kalau kita profiling secara ekonomi, dia tidak memliki kemampuan ekonomi. Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uangnya dari mana? Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK, diduga dari sana," katanya.
Lihat Juga :