Partai Buruh Minta Presiden Hadiri Judicial Review UU Cipta Kerja di MK Besok

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:20 WIB
loading...
A A A
"Buruh itu manusia, bukan robot. Dia (buruh) juga ingin masa depan, harus dilindungi. Bagaimana anda bisa melindungi kalau bekerja di satu perusahaan, tapi tidak punya hubungan kerja dengan perusahaan itu, yang ada hanya agen outsourcing. Nah, agen outsourcing hanya menerima fee sehingga tidak mau bayar pesangon. Apa bedanya dengan perbudakan," jelas Said Iqbal.

Terkait menolak upah murah, Iqbal melihat apabila dengan upah murah, maka buruh tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yang mengakibatkan mereka terjebak pada kemiskinan struktural.

Selain mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, dalam aksi ini para buruh juga menolak RUU Kesehatan. Menurut Said Iqbal, RUU Kesehatan berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan.

Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis.

“Hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian,” pungkas Said Iqbal.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)