Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tanah Datar, BPKH Pastikan Tak Gunakan Dana Haji

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:57 WIB
loading...
Salurkan Bantuan untuk...
BPKH menyerahkan bantuan tanggap bencana bagi korban banjir dan air bah yang menerjang Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan bantuan tanggap bencana bagi korban banjir dan air bah yang menerjang Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Bantuan tersebut merupakan kerja sama dengan mitra kemaslahatan Rumah Zakat.

Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan bantuan bagi korban banjir Tanah Datar merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH. Harry memastikan, pelaksanaan Program Kemaslahatan tidak menggunakan dana yang disetor calon jemaah haji. Bantuan awal berupa 200 kaleng daging olahan siap saji diserahkan di rumah tahfiz Al Qur'an Sarumpun Jaya Sakato, Sabtu, 11 Mei 2024.

"Bantuan ini diambil dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, jadi saya pastikan tidak ada uang jemaah yang terpakai,” tegas Harry, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Gubernur Sumbar: Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang Bertambah Jadi 34 Orang

Harry berharap nilai manfaat Dana Abadi Umat dapat semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas dan program kemanusiaan, termasuk korban bencana di seluruh Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Rekomendasi
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Berita Terkini
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Infografis
Syarat Dapat Dana Bantuan...
Syarat Dapat Dana Bantuan hingga Rp10,5 Juta Bagi Korban PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved