10.000 Smart Card untuk Jemaah Haji di Indonesia, Ini Fungsinya

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:32 WIB
loading...
10.000 Smart Card untuk...
Smart card merupakan alat yang digunakan Pemerintah Arab Saudi untuk menjaga validitas data jemaah haji dari berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Foto/Ilustrasi/Andryanto Wisnuwidodo/SINDOnews
A A A
MADINAH - Kementerian Agama (Kemenag) akan membagikan kartu pintar atau smart card di Indonesia kepada jemaah haji yang berangkat tahun ini. Smart card merupakan alat yang digunakan Pemerintah Arab Saudi untuk menjaga validitas data jemaah haji dari berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.

Smart card ini nantinya akan dibagikan di sejumlah embarkasi di Tanah Air. Sisanya, jemaah haji akan menerima smart card setibanya di Arab Saudi.

"Sebanyak 10.000 smart card dibagikan di Tanah Air, di beberapa embarkasi yang terdekat, sisanya dibagikan di sini (Arab Saudi)," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief di Kantor Urusan Haji Madinah, Arab Saudi, Jumat (10/5/2024).



Hilman mengatakan, pembagian smart card di Arab Saudi akan dilakukan di tiap kloter dan sektor. "Jadi nanti sudah dibagi per kloter, per sektor, lebih mudah. Dan tidak hilang di Tanah Air, yang bahaya kan," ucap Hilman.

Hilman menjelaskan, smart card ini merupakan inovasi yang dikeluarkan Kerajaan Saudi di tahun 2024. Namun wacana penggunaan smart card ini sudah ada sejak tahun sebelumnya.

"Jadi ini wacana tahun lalu yang diterapkan untuk tahun ini, di mana semua jemaah haji dengan QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan sekali tembak QR Code-nya itu langsung terdeteksi pada data jemaah itu," kata Hilman.

Alasan lain pembagian smart card dilakukan di Arab Saudi karena penggunanya akan lebih banyak ketika jemaah haji memasuki puncak haji. Sehingga, untuk mengantisipasi kehilangan, smart card dibagikan saat jemaah sudah di Makkah.

"Penggunaannya untuk masuk masyair, di Arofah, Muzdalifah Mina itu harus ada kartu tersebut," kata Hilman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)