Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyebutkan, tak ingin pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi dagelan seperti pada 2019. Sebab, apabila terulang para Capim KPK terpilih nantinya bakal kembali mengulangi kesalahan serupa sebagaimana yang terjadi saat ini.
"Pemilihan Ketua KPK dan pimpinan KPK 2019 itu dagelan, jangan juga kita pura-pura melakukan pemilihan, semua apapun fakta yang kita sampaikan, data dari masyarakat, menyerap aspirasi publik, tapi 1 pun data-data itu tak ada yang dipakai dan digunakan, semuanya bohong," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, pada 2019 silam, Koalisi Masyarakat Sipil sejatinya telah memberikan data-data secara resmi melalui kelembagaan KPK terhadap masing-masing calon ketika di tahap 10 atau 20 besar. Namun, semua data itu justru tak dipakai dan digunakan satu pun, semua penyerapan aspirasi dari masyarakat sipil seolah hanya sebuah kebohongan belaka.
"Kalau kita berbohong dalam rangka memilih pimpinan KPK tahun ini, itu sebenarnya akan membohongi kita 5 tahun ke depan, sama seperti yang kita alami di 2019, akhirnya kita membohongi diri kita sendiri. KPK hancur, pemerasan di mana-mana, bahkan KPK sekarang melakukan pemerasan, Rutan KPK jebol, 90 orang terlibat pemerasan, warga dan keluarganya dari tahanan di Rutan KPK, lalu penyidik KPK juga terbukti melakukan pemerasan terhadap saksi. Jadi gelombang korupsi di internal KPK itu kalau kita meminjam istilah, sudah terstruktur, sistematis, dan masif," imbuhnya.
Dia menerangkan, 5 Pimpinan KPK saat ini merupakan produk Pansel 2019 silam, yang mana 4 di antaranya bermasalah. Ada yang menjadi tersangka koruptor, dipecat Dewas, dan lainnya. Namun, hingga kini Pansel 2019 yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak meminta maaf atas kesalahan yang mereka lakukan itu.
Eks penyidik KPK itu menambahkan, saat ini Indonesia bakal mengulangi kembali momen pemilihan Capim dan Dewas KPK. Masyarakat Sipil pun bakal diundang ke Istana Negara membahas tentang pembentukan Pansel, dia pun tak ingin jika pembentukan Pansel sebagaimana di 2019 kembali terulang hingga melahirkan Capim KPK yang kembali melakukan kesalahan serupa sebagaimana saat ini.
"Kalau kita melakukan yang sama di tahun 2019, pasti pimpinan-pimpinan KPK yang akan kita pilih nanti di tahun 2024 ini juga akan mengulangi hal sama seperti apa yang terjadi pada pimpinan KPK sekarang. Ada yang masuk penjara, ada yang belum masuk yah, malah digantung-gantung begitu yah, kalahin (pencurian) sendal, bisa cepat prosesnya sudah sampai 1 jam sudah bisa masuk polsek, kalau ini meras Rp50 miliar sudah berbulan-bulan," katanya.
"Pemilihan Ketua KPK dan pimpinan KPK 2019 itu dagelan, jangan juga kita pura-pura melakukan pemilihan, semua apapun fakta yang kita sampaikan, data dari masyarakat, menyerap aspirasi publik, tapi 1 pun data-data itu tak ada yang dipakai dan digunakan, semuanya bohong," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, pada 2019 silam, Koalisi Masyarakat Sipil sejatinya telah memberikan data-data secara resmi melalui kelembagaan KPK terhadap masing-masing calon ketika di tahap 10 atau 20 besar. Namun, semua data itu justru tak dipakai dan digunakan satu pun, semua penyerapan aspirasi dari masyarakat sipil seolah hanya sebuah kebohongan belaka.
"Kalau kita berbohong dalam rangka memilih pimpinan KPK tahun ini, itu sebenarnya akan membohongi kita 5 tahun ke depan, sama seperti yang kita alami di 2019, akhirnya kita membohongi diri kita sendiri. KPK hancur, pemerasan di mana-mana, bahkan KPK sekarang melakukan pemerasan, Rutan KPK jebol, 90 orang terlibat pemerasan, warga dan keluarganya dari tahanan di Rutan KPK, lalu penyidik KPK juga terbukti melakukan pemerasan terhadap saksi. Jadi gelombang korupsi di internal KPK itu kalau kita meminjam istilah, sudah terstruktur, sistematis, dan masif," imbuhnya.
Dia menerangkan, 5 Pimpinan KPK saat ini merupakan produk Pansel 2019 silam, yang mana 4 di antaranya bermasalah. Ada yang menjadi tersangka koruptor, dipecat Dewas, dan lainnya. Namun, hingga kini Pansel 2019 yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak meminta maaf atas kesalahan yang mereka lakukan itu.
Eks penyidik KPK itu menambahkan, saat ini Indonesia bakal mengulangi kembali momen pemilihan Capim dan Dewas KPK. Masyarakat Sipil pun bakal diundang ke Istana Negara membahas tentang pembentukan Pansel, dia pun tak ingin jika pembentukan Pansel sebagaimana di 2019 kembali terulang hingga melahirkan Capim KPK yang kembali melakukan kesalahan serupa sebagaimana saat ini.
"Kalau kita melakukan yang sama di tahun 2019, pasti pimpinan-pimpinan KPK yang akan kita pilih nanti di tahun 2024 ini juga akan mengulangi hal sama seperti apa yang terjadi pada pimpinan KPK sekarang. Ada yang masuk penjara, ada yang belum masuk yah, malah digantung-gantung begitu yah, kalahin (pencurian) sendal, bisa cepat prosesnya sudah sampai 1 jam sudah bisa masuk polsek, kalau ini meras Rp50 miliar sudah berbulan-bulan," katanya.
(cip)