Jokowi Diminta Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
Rabu, 08 Mei 2024 - 23:23 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam menyeleksi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji saat menyeleksi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penunjukan segera Pansel Capim dan Dewas KPK memiliki urgensi untuk memastikan tersedianya ruang partisipasi publik yang memadai.
Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta proses seleksi dan pemilihan pansel dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya. Ketiga, Pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada tiga isu utama.
Tiga isu utama itu adalah jatuhnya independensi KPK pascarevisi UU KPK pada 2019 dan kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut, penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik.
Baca juga: Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan
"Kehadiran Pansel yang objektif, minim konflik kepentingan dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewan Pengawas di masa mendatang," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga sebagai Peneliti Transparency International Indonesia Izza Akbarani dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta proses seleksi dan pemilihan pansel dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya. Ketiga, Pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada tiga isu utama.
Tiga isu utama itu adalah jatuhnya independensi KPK pascarevisi UU KPK pada 2019 dan kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut, penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik.
Baca juga: Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan
"Kehadiran Pansel yang objektif, minim konflik kepentingan dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewan Pengawas di masa mendatang," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga sebagai Peneliti Transparency International Indonesia Izza Akbarani dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
Lihat Juga :