Partai Buruh Minta Presiden Hadiri Judicial Review UU Cipta Kerja di MK Besok

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:20 WIB
loading...
Partai Buruh Minta Presiden...
Partai Buruh meminta pemerintah dan pimpinan DPR menghadiri sidang judicial review UU Cipa Kerja di MK besok. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara Jakarta, Rabu (21/6/2023) besok. Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang ketiga uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh. Agenda sidang besok adalah mendengar keterangan presiden atau Pemerintah serta Pimpinan DPR RI.

“Kami berharap Presiden dan Pimpinan DPR RI hadir dalam persidangan uji formil ini. Menjelaskan secara langsung kepada rakyat Indonesia melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan undang-udang yang telah merugikan kaum buruh, petani, dan elemen masyarakat kecil yang lain,” ujar Said Iqbal, Senin (19/6/2023).

Seruan agar Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dicabut juga akan disuarakan dalam aksi ini. Karena faktanya, meski upah buruh dipotong 25 persen, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus saja terjadi.

"Jadi keberadaan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ibaratnya salah obat. Yang terjadi adalah order turun sehingga terjadi PHK, tapi kebijakannya potong upah. Ketika diberlakukan potong upah, maka daya beli akan turun. Daya beli turun konsumsi turun. Ketika konsumsi turun pertumbuhan ekonomi akan melambat dan dampaknya akan kembali terjadi PHK," terangnya.

Berdasarkan data KSPI, beberapa perusahaan melakukan PHK besar-besaran. Seperti PT Nikomas Gemilang ter-PHK 3261 orang, PWI 1000 orang dan dalam proses PHK kurang lebih 3 ribu orang. Panarub sudah melakukan PHK 2.000 orang. Kemudian PT Lawe di Bandung melakukan PHK 1.800 orang, dan masih ada berbagai perusahaan lain.

Tuntutan lain yang akan disuarakan adalah menuntut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Mengingat RUU ini sudah 19 tahun. Bahkan Presiden Jokowi sudah berbicara agar segera dituntaskan. Tetapi hingga saat ini tak kunjung disahkan.



Masih terkait isu perburuhan, hal terakhir yang akan disuarakan oleh para buruh adalah tolak outsourcing hapus upah murah.

Menurut Said Iqbal, outsourcing adalah perbudakan modern (precarious work) atau sebagian di internasional menyebut casual work. Ia mengungkapkan konsep ini banyak ditentang karena merupakan wujud dari modern slavery atau perbudakan modern.

Iqbal menjelaskan konsep outsourcing merugikan buruh karena bekerja kepada perusahaan melalui perantara agen. Salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.

"Buruh itu manusia, bukan robot. Dia (buruh) juga ingin masa depan, harus dilindungi. Bagaimana anda bisa melindungi kalau bekerja di satu perusahaan, tapi tidak punya hubungan kerja dengan perusahaan itu, yang ada hanya agen outsourcing. Nah, agen outsourcing hanya menerima fee sehingga tidak mau bayar pesangon. Apa bedanya dengan perbudakan," jelas Said Iqbal.

Terkait menolak upah murah, Iqbal melihat apabila dengan upah murah, maka buruh tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yang mengakibatkan mereka terjebak pada kemiskinan struktural.

Selain mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, dalam aksi ini para buruh juga menolak RUU Kesehatan. Menurut Said Iqbal, RUU Kesehatan berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan.

Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis.

“Hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian,” pungkas Said Iqbal.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Dialog dengan...
Prabowo Dialog dengan KSPI dan Partai Buruh selama 1,5 Jam, Bahas Apa?
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
70 Anggota Parlemen...
70 Anggota Parlemen Inggris Tuntut PM Keir Starmer Mundur, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved