Perlukah Mengganti UU Perfilman?

Senin, 20 Februari 2023 - 12:09 WIB
loading...
A A A
Menurut De Soto, sistem perlindungan formal tersebut adalah rahasia atau misteri mengapa kapital dan investasi dapat tumbuh dan berkembang di Eropa dan Amerika Serikat yang hanya dihuni oleh satu miliar penduduk. Dan ini sekaligus menjadi alasan mengapa kapital dan investasi tidak tumbuh di negara dengan lima miliar penduduk seperti Asia, Afrika, dan Amerika Selatan menjelang akhir abad ke-20. Hal itu disebabkan di Eropa dan Amerika Serikat terdapat pengakuan, jaminan, dan perlindungan hukum terhadap hak-hak dasar rakyat, termasuk hak cipta. Adapun di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan, sangat rapuh pengakuan, jaminan, dan perlindungan hukum atas hak-hak dasar rakyatnya. Maka, sebaiknya masalah hak cipta ini juga menjadi perhatian dalam penggantian undang-hudang perfilman nantinya.

Lalu, efektif atau tidaknya sebuah peraturan perundang-undangan bisa dilihat dari berbagai parameter. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah ditentukan asas-asas hukum yang harus dipenuhi sebagai syarat pembentukan perundang-undangan yang baik, yakni kejelasan tujuan, kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat; kesesuaian antara jenis dan materi muatan; dapat dilaksanakan; kedayagunaan dan kehasilgunaan; kejelasan rumusan; dan keterbukaan. Maka, jika ada undang-undang yang tidak jelas rumusannya, misalnya, hal itu akan mempengaruhi kedayagunaannya.

Hukum yang baik adalah yang ditaati karena masyarakat menyetujuinya. Ancaman hanya berfungsi sebagai penunjang, karena yang penting adalah kesediaan masyarakat untuk tidak melanggar tatanan yang sudah diatur. Anthony Allott (Valparaiso University Law Review, 1981) mengajukan teori bahwa efektivitas hukum dapat diukur dari level kepatuhan atau cocok dan tidaknya suatu hukum dengan kebutuhan. Jadi, konsep dan definisi efektivitas hukum ini mencakup pemilihan, penerapan, penegakan, manfaat, dan kepatuhan. Inilah yang tidak terjadi pada undang-undang perfilman kita. UU tersebut, telah terbukti bahwa baik secara teoretis maupun praktis, tidak efektif dalam usaha mengembangkan perfilman nasional.

Tetapi sekarang zaman sudah berubah lagi. Kemajuan teknologi komunikasi dengan Internetnya telah mengubah banyak hal, terutama dengan lahirnya aneka platform Over The Top (OTT). Dalam hal penayangan film, misalnya, meski bioskop tetap menjadi primadona dan masih belum terkalahkan, telah muncul alternatif lain untuk menonton film seperti Netflix, Amazon Prime, Viu, Tencent, Vidio, Maxtream, HBOgo, Disney+, WeTV, iQIYI, dan lain-lain. Sedangkan untuk hiburan lain orang bisa menonton melalui YouTube, Dailymotion, Plex, Nimo TV, Metacafe, Plex, dan lain-lain. Namun, perlu diingat, pada platform OTT ini potensi pelanggaran hak cipta juga bisa semakin banyak. Lalu, bagi pemilik film, dalam platform OTT tidak dikenal istilah “meledak”, booming, atau “jackpot” yang bisa menghasilkan pendapatan di luar ekspektasi sang produser.

Jadi, apakah di zaman baru ini kita masih perlu undang-undang perfilman yang njelimet? Tidak cukupkah peraturan perundangan lain di bawah undang-undang saja? Misalnya Peraturan Menteri? Semua itu tergantung insan perfilman sendiri. Ada baiknya juga menengok bagaimana negara-negara maju mengatur perfilman mereka.. Kalau toh insan perfilman kita tetap menganggap perlu adanya undang-undang, barangkali yang perlu diatur hal-hal yang memang dianggap penting atau prinsip saja agar lebih fleksibel dan tidak cepat ketinggalan zaman. Tapi, sekali lagi, silakan saja apa maunya insan perfilman Indonesia.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Kreatif Film...
Industri Kreatif Film Perlu Jaminan Pembiayaan Perbankan
Seleksi Anggota LSF...
Seleksi Anggota LSF 2023 dan Komisi I DPR
Dispute Royalti Ilustrasi...
Dispute Royalti Ilustrasi dalam Film
Dilema Pengarsipan Film
Dilema Pengarsipan Film
Beberapa Isu Kontrak...
Beberapa Isu Kontrak Pekerja Film
Sensor Film: Orwelian...
Sensor Film: Orwelian Sudah Berlalu
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Berangkat dari Kisah...
Berangkat dari Kisah Viral, Cerita Lila Menjelma Jadi Horor Layar Lebar
Lagu-lagu Sheila On...
Lagu-lagu Sheila On 7 Jadi Jembatan Emosi di Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved