Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court

Senin, 22 Juni 2026 - 11:48 WIB
loading...
Bonatua Kecewa PTUN...
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kecewa dengan PTUN Jakarta yang memutuskan sidang gugatan penetapan Capres Jokowi menjadi e-court. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menilai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengubah mekanisme sidang gugatan keputusan KPU perihal penetapan Capres 2014 dan 2019 dari offline menjadi e-court janggal.

Diketahui, gugatan itu ditujukan terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 dan 2019 yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkara tersebut teregister dengan nomor 158/G/2026/PTUN.JKT.

"Iya, jadi terus terang saya kecewa. Saya bela-belain kemari. Nah, undangannya sudah jelas disuruh kita datang kemari bawa-bawa dokumen dan kita pembacaan perlawanan. Saya sudah siapkan semua dokumennya," ucap Bonatua saat ditemui di kawasan PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan

Bonatua mengaku, telah tiba di PTUN Jakarta sejak pukul 08.30 WIB. Setibanya, Bonatua langsung menuju ruang sidang yang berada di Lantai 1. Bahkan, pihak tergugat yakni KPU juga telah hadir di PTUN Jakarta. "Mereka bilang mereka juga datang, diundang. Oh, berarti positif kita mau bersidang," kata Bonatua.

Setelah menunggu, Bonatua mendapat kabar bahwa mekanisme sidang diubah menjadi e-court. Hal itu diketahui dari wartawan yang hendak meliput jalannya sidang.

"Nah, mengagetkannya ketika tadi Mbak, ya reporter yang datang, nanyain saya bahwa satpam melarang ke atas karena apa? E-court katanya kan. Lah, saya bingung kok jadi e-court kita semua udah di sini, kita diundang, loh kok tiba-tiba berubah e-court secara dadakan. Makanya kita mau protes," ujar Bonatua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved