Industri Kreatif Film Perlu Jaminan Pembiayaan Perbankan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:50 WIB
loading...
Industri Kreatif Film...
Kelompok Notaris, Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir) menyelenggarakan diskusi bertemakan Film Sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, belum lama ini. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kelompok Notaris, Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir) menyelenggarakan diskusi bertemakan “ Film Sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan” yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, belum lama ini.

Notaris Dewi Tenty menuturkan industri film sebagai lokomotif industri kreatif masih banyak memiliki pekerjaan rumah. Negara harus hadir dan berperan aktif dalam mengatur dan mengembangkan industri perfiman.

“Pemerintah harus aktif ikut terlibat dalam mengembangkan industri film. Industri ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada intervensi kebijakan,” ujarnya.

Baca juga: Kebangkitan Industri Perfilman Tanah Air

Seperti halnya di Korea Selatan yang perekonomiannya di topang industri kreatif, salah satunya film.

Menurut Dewi, pemerintah pada tahun 2022 sudah mengeluarkan PP Nomor 24/2022 tentang ekonomi kreatif yang dalam Pasal 10 menyatakan bahwa kekayaan intelektual bisa dijadikan obyek jaminan sepanjang tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, kenyataannya peraturan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.

Hal itulah yang menjadi bahasan dalam diskusi Kelompencapir untuk bersama-sama dibahas sejauhmana implementasi dan kendala peraturan pemerintah tersebut belum terlaksana.

Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar menjelaskan pengaturan penjaminan pembiayaan yang berkualitas menjadi salah satu indikator yang dapat diperhitungkan dalam mengukur tingkat kemudahan berusaha dan pertumbuhan perekonomian nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Tanggapi Kasus Amsal...
Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Kasus Videografer Amsal...
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Komisi III DPR Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif
Inisiatif Yovie Widianto...
Inisiatif Yovie Widianto Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif Diapresiasi
HOI Jadi Ruang Kolaborasi...
HOI Jadi Ruang Kolaborasi Indonesia-Korea Lahirkan Talenta Kreatif Baru
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Dorong Musik Tanah Air Berdaya Saing Global
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rekomendasi
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved