Beberapa Isu Kontrak Pekerja Film

Jum'at, 26 Mei 2023 - 11:45 WIB
loading...
Beberapa Isu Kontrak...
Kemala Atmojo - Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni. Foto/Dok Pribadi
A A A
Kemala Atmojo
Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni

Di antara sekian banyak isu atau persoalan dalam kontrak pekerja (crew) film, salah satu yang masih kerap dibicarakan adalah soal jam kerja. Apakah pekerja film hanya wajib bekerja, misalnya, delapan jam per hari atau tidak? Padahal, kita tahu, dalam pembuatan sebuah film atau sinetron, para pekerja itu bisa bekerja “dari pagi ketemu pagi”, dalam kurun waktu tertentu. Hal ini bisa jadi mempengaruhi kesehatan para pekerja dan sangat mungkin berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan.

Secara umum, kontrak perdata, termasuk kontrak kerja, bisa disebut sebagai kontrak “suka-suka” atau kontrak bebas. Para pihak diperkenankan untuk membuat kontrak tentang apa saja, isinya apa saja, sejauh dilandasi dengan itikad baik dan tidak melanggar undang-undang. Prinsip yang dipakai dalam kontrak perdata ini adalah kebebasan berkontrak. Dasar hukumnya adalah Buku Ketiga KUH Perdata (Pasal 1313-1351).

Dalam aturan kontrak baku (Pasal 1320 KUH Perdata), memang sudah ditetapkan adanya 4 (empat) syarat sahnya sebuah perjanjian. Pertama, kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya (Pasal 1321); Kedua, kecakapan untuk membuat sebuah perikatan alias legal capacity (Pasal 1329-1330); Ketiga, suatu pokok persoalan tertentu (Pasal 1332); dan keempat, suatu sebab yang tidak dilarang undang-undang alias harus lawful object (Pasal 1337).

Sebuah perjanjian yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, misalnya karena pembuatnya masih anak-anak, mabuk, atau sakit jiwa, dapat dibatalkan oleh hakim (voidable). Atau batal demi hukum (null and void), misalnya, karena tidak terpenuhinya sebab yang halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Publik Diajak Melihat Papua Secara Utuh
TB Hasanuddin Kritisi...
TB Hasanuddin Kritisi Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Perluas Dakwah Kultural,...
Perluas Dakwah Kultural, Kemenag Luncurkan Platform FilmIslami
Mengenal Film yang Inklusif...
Mengenal Film yang Inklusif dan Aksesibel: Nonton Bareng Film Hingga Pelatihan Public Speaking Bagi Siswa Disabilitas Netra
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
Hari Pertama Tayang...
Hari Pertama Tayang 212, Penonton Film 'Sekawan Limo 2' Tembus 200 Ribu
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Infografis
Jumbo Geser Agak Laen...
Jumbo Geser Agak Laen Jadi Film Indonesia Terlaris Kedua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved