Beberapa Isu Kontrak Pekerja Film

Jum'at, 26 Mei 2023 - 11:45 WIB
loading...
Beberapa Isu Kontrak...
Kemala Atmojo - Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni. Foto/Dok Pribadi
A A A
Kemala Atmojo
Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni

Di antara sekian banyak isu atau persoalan dalam kontrak pekerja (crew) film, salah satu yang masih kerap dibicarakan adalah soal jam kerja. Apakah pekerja film hanya wajib bekerja, misalnya, delapan jam per hari atau tidak? Padahal, kita tahu, dalam pembuatan sebuah film atau sinetron, para pekerja itu bisa bekerja “dari pagi ketemu pagi”, dalam kurun waktu tertentu. Hal ini bisa jadi mempengaruhi kesehatan para pekerja dan sangat mungkin berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan.

Secara umum, kontrak perdata, termasuk kontrak kerja, bisa disebut sebagai kontrak “suka-suka” atau kontrak bebas. Para pihak diperkenankan untuk membuat kontrak tentang apa saja, isinya apa saja, sejauh dilandasi dengan itikad baik dan tidak melanggar undang-undang. Prinsip yang dipakai dalam kontrak perdata ini adalah kebebasan berkontrak. Dasar hukumnya adalah Buku Ketiga KUH Perdata (Pasal 1313-1351).

Dalam aturan kontrak baku (Pasal 1320 KUH Perdata), memang sudah ditetapkan adanya 4 (empat) syarat sahnya sebuah perjanjian. Pertama, kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya (Pasal 1321); Kedua, kecakapan untuk membuat sebuah perikatan alias legal capacity (Pasal 1329-1330); Ketiga, suatu pokok persoalan tertentu (Pasal 1332); dan keempat, suatu sebab yang tidak dilarang undang-undang alias harus lawful object (Pasal 1337).

Sebuah perjanjian yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, misalnya karena pembuatnya masih anak-anak, mabuk, atau sakit jiwa, dapat dibatalkan oleh hakim (voidable). Atau batal demi hukum (null and void), misalnya, karena tidak terpenuhinya sebab yang halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Publik Diajak Melihat Papua Secara Utuh
TB Hasanuddin Kritisi...
TB Hasanuddin Kritisi Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Film Jalan Pulang Angkat...
Film Jalan Pulang Angkat Makna Kebaya sebagai Warisan Budaya
Athpal Paturusi Garap...
Athpal Paturusi Garap Film Penendang Bebas Berlatar Kisah Nyata Dunia Sepakbola Indonesia
Rekomendasi
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved