Revisi UU LLAJ Dikeluarkan dari RUU Prioritas 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
Senin, 12 Desember 2022 - 19:30 WIB
10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 (DPR-Komisi X)
11. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) (DPR-Komisi XI)
12. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (DPR-Baleg)
13. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (DPR-Baleg)
14. RUU tentang Bahan Kimia (DPR-Baleg)
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR-Baleg)
16. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (DPR-Baleg)
17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR-Baleg)
18. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional) (DPR-Baleg)
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang (DPR-Baleg)
11. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) (DPR-Komisi XI)
12. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (DPR-Baleg)
13. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (DPR-Baleg)
14. RUU tentang Bahan Kimia (DPR-Baleg)
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR-Baleg)
16. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (DPR-Baleg)
17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR-Baleg)
18. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional) (DPR-Baleg)
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang (DPR-Baleg)
tulis komentar anda