Revisi UU LLAJ Dikeluarkan dari RUU Prioritas 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 12 Desember 2022 - 19:30 WIB
Berikut daftar Prolegnas Prioritas 2023:

1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I)

2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (DPR-Anggota)

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (DPR-Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (DPR-Komisi IV)

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (DPR-Komisi VI)

6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (DPR-Komisi VI)

7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan) (DPR-Komisi VII)

8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (DPR-Komisi VIII)

9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (DPR-Komisi IX)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More