Selama Pandemi Covid-19, Kartu Prakerja Bersifat Bansos
Jum'at, 10 Juli 2020 - 12:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyatakan, program kartu prakerja bersifat bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Kartu Prakerja yang baru.
“Pelaksanaan Program Kartu Prakerja selama masa pandemi Covid-19 bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak covid-19,” demikian kutipan Perpres No 76/2020 pasal 12A ayat 1.
Kemudian pada ayat 2 disebutkan bahwa Komite Cipta Kerja dapat melakukan penyesuaian kebijakan dan/atau tindakan yang terkait dengan pendaftaran, kepesertaan, pelatihan, kemitraan, biaya pelatihan dan insentif, dan kebijakan dan/atau tindakan terkait lainnya jika diperlukan. (Baca juga: Perpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu Identitas)
Dalam perpres ini tidak dijelaskan lebih detail mengenai pelaksanaan kartu prakerja yang bersifat bansos. Pasalnya, ketentuan lebih lanjut terkait bansos kartu prakerja diatur dengan peraturan menteri koordinator bidang perekonomian.
Pada bulan April lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengatakan bahwa kartu prakerja sebenarnya bukanlah program jaring pengaman sosial. Namun, dengan adanya pandemi virus corona, pemerintah memasukan program kartu prakerja sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Kenapa kartu prakerja ini dikonversi menjadi jaring pengaman sosial? Karena program yang sebetulnya untuk reskilling dan upskilling. Ini karena situasi perekonomian semuanya serba mengalami shock, demand shock, supply shock, dan production shock, maka tentu kita memberikan kepada mereka yang dirumahkan, karena untuk melakukan PHK itu memakan waktu, tidak immediate," katanya.
Dia mengatakan sebelum dikonversi, alokasi anggaran kartu prakerja hanya Rp10 triliun. Setelah ada corona, maka ada tambahan Rp10 triliun untuk kartu prakerja. “Ini jadi jaring pengaman sosial yang sifatnya temporary. Dan ketika situasi normal, akan kembali ke desain awal untuk rescaling dan upsacling,” ungkapnya.
Terkait dengan desakan beberapa kalangan untuk mengubah kartu prakerja lebih sebagai bantuan langsung tunai (BLT), dia pun menolaknya. Dia mengatakan bahwa saat ini sudah banyak BLT . “Nah untuk BLT kan sudah banyak, PKH yang 20 juta, BPNT yang ditambahkan menjadi 200.000, dan juga ada padat karya baik di Kementerian Pertanian, Kelautan, PUPR. Sehingga ini menjadi salah satu dari pada jaring pengaman sosial, bukan satu-satunya,” paparnya.
“Pelaksanaan Program Kartu Prakerja selama masa pandemi Covid-19 bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak covid-19,” demikian kutipan Perpres No 76/2020 pasal 12A ayat 1.
Kemudian pada ayat 2 disebutkan bahwa Komite Cipta Kerja dapat melakukan penyesuaian kebijakan dan/atau tindakan yang terkait dengan pendaftaran, kepesertaan, pelatihan, kemitraan, biaya pelatihan dan insentif, dan kebijakan dan/atau tindakan terkait lainnya jika diperlukan. (Baca juga: Perpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu Identitas)
Dalam perpres ini tidak dijelaskan lebih detail mengenai pelaksanaan kartu prakerja yang bersifat bansos. Pasalnya, ketentuan lebih lanjut terkait bansos kartu prakerja diatur dengan peraturan menteri koordinator bidang perekonomian.
Pada bulan April lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengatakan bahwa kartu prakerja sebenarnya bukanlah program jaring pengaman sosial. Namun, dengan adanya pandemi virus corona, pemerintah memasukan program kartu prakerja sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Kenapa kartu prakerja ini dikonversi menjadi jaring pengaman sosial? Karena program yang sebetulnya untuk reskilling dan upskilling. Ini karena situasi perekonomian semuanya serba mengalami shock, demand shock, supply shock, dan production shock, maka tentu kita memberikan kepada mereka yang dirumahkan, karena untuk melakukan PHK itu memakan waktu, tidak immediate," katanya.
Dia mengatakan sebelum dikonversi, alokasi anggaran kartu prakerja hanya Rp10 triliun. Setelah ada corona, maka ada tambahan Rp10 triliun untuk kartu prakerja. “Ini jadi jaring pengaman sosial yang sifatnya temporary. Dan ketika situasi normal, akan kembali ke desain awal untuk rescaling dan upsacling,” ungkapnya.
Terkait dengan desakan beberapa kalangan untuk mengubah kartu prakerja lebih sebagai bantuan langsung tunai (BLT), dia pun menolaknya. Dia mengatakan bahwa saat ini sudah banyak BLT . “Nah untuk BLT kan sudah banyak, PKH yang 20 juta, BPNT yang ditambahkan menjadi 200.000, dan juga ada padat karya baik di Kementerian Pertanian, Kelautan, PUPR. Sehingga ini menjadi salah satu dari pada jaring pengaman sosial, bukan satu-satunya,” paparnya.
(nbs)
tulis komentar anda