Periksa Eks Sekjen Kemenkes, KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan APD
Selasa, 13 Februari 2024 - 19:11 WIB
loading...
KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD saat pandemi Covid-19 di Kemenkes. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan keduanya sebagai saksi yang dilakukan pada Senin 12 Februari 2024. Ali menyatakan, mereka juga digali informasinya perihal peran dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
"Kedua saksi hadir dan di konfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes dan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menyalahgunakan anggaran dimaksud," kata Ali, Selasa (13/2/224).
Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan keduanya sebagai saksi yang dilakukan pada Senin 12 Februari 2024. Ali menyatakan, mereka juga digali informasinya perihal peran dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
"Kedua saksi hadir dan di konfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes dan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menyalahgunakan anggaran dimaksud," kata Ali, Selasa (13/2/224).
Lihat Juga :