Resmi Ditetapkan, Ini Susunan PP Muhammadiyah Periode 2022-2027

Jum'at, 16 Desember 2022 - 10:36 WIB
loading...
Resmi Ditetapkan, Ini Susunan PP Muhammadiyah Periode 2022-2027
Susunan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 telah resmi ditetapkan. FOTO/MUHAMMADIYAH
A A A
JAKARTA - Susunan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 telah resmi ditetapkan. Selain 13 orang hasil Muktamar ke-48 di Solo, ada penambahan lima anggota baru yang menyempurnakan pengurus lima tahun ke depan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, susunan pimpinan pusat dihasilkan secara mufakat dalam sidang pleno. Dalam sidang itu disepakati adanya penambahan anggota PP. Mereka adalah Muhammad Sayuti, Muhammad Izzul Muslimin, Marpuji Ali, Agus Taufiqurrahman, dan Salmah Orbayinah yang juga ex-officio Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah. Sesuai ketentuan AD/ART Muhammadiyah dipilih untuk melengkapi dan menyempurnakan posisi dan tugas 13 Anggota PP yang terpilih di Muktamar.

"Pembidangan dan penambahan anggota PP Muhammadiyah ditetapkan berdasarkan usulan Muktamar, program PP Muhammadiyah, kompetensi, integritas, dan kaderisasi," kata Abdul Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat (16/12/2022).



Saat ini PP Muhammadiyah juga sedang menyusun personalia dan komposisi Majelis, Lembaga, dan Biro tingkat Pusat yang strukturnya telah disepakati dalam rapat pleno.

"Saya berharap susunan PP Muhammadiyah periode 2022-2027 dapat melaksanakan amanah Muktamar dengan lebih baik, merespons berbagai hal secara cepat, serta aktif dan proaktif berperan dalam bidang keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal," kata Abdul Mu'ti.

Berikut ini susunan PP Muhammadiyah Periode 2022-2027:

Ketua Umum:
Prof Dr H Haedar Nashir, MSi

1. Ketua Bidang Organisasi, Ideologi, Kaderisasi, dan Pembinaan AMM
Dr H Agung Danarto, MAg

2. Ketua Bidang Tarjih dan Tajdid
Prof Dr H Syamsul Anwar, MA
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)