Mengenal Kode Etik Profesi Polri, Ruang Lingkup serta Larangannya
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:32 WIB
- Menjadi pengurus atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri.
(abd)
tulis komentar anda