Besok Komnas HAM Terima Laporan Kematian Afif Maulana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM , Putu Elvina menyebut pihaknya akan menerima laporan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi kasus Afif Maulana (13), Selasa (25/6/2024). Diketahui, Kematian Afif Maulana dituding ada dugaan dianiaya oknum polisi pada saat pengamanan tawuran.
Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
"Terkait kasus Padang, dijadwalkan Komnas HAM akan menerima pengaduan langsung dari LBH yang mendampingi kasus tersebut itu besok siang. Jadi saya juga dijadwalkan menerima pengaduan tersebut," ujar Putu kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Setelah menerima laporan ini, pihaknya baru bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam. Kata dia, penyelidikan tersebut tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Nanti dari hasil penyelidikan Komnas HAM baru kemudian akan keluar hasilnya, pasti butuh waktu terkait permintaan keterangan baik dari korban maupun dari terduga pelaku nanti misalnya," sambungnya.
Berjalannya kasus ini, Polda Sumatra Barat belum mengumumkan hasil visum luar dan dalam atas kematian Afif. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, visum luar dan autopsi dalam sudah dilakukan dokter forensik.
"Sebagai bagian penyidik sebagai Kapolda, belum akan mengekspos itu karena hasilnya pasti kan tidak akan menyatakan penyebabnya adalah karena X kan itu tetapi masih didalami apa yang menjadi penyebab kematian, apakah dia itu terjadi sesuatu benturan apa pun," katanya, Minggu (23/6/2024).
Pihaknya, kata Suharyono, masih menunggu hasil resmi dari dokter yang melaksanakan atau yang melakukan autopsi.
"Tetapi kalau namanya luka-luka kita juga akan tetap menunggu penyebabnya apa luka-luka itu, apakah dia jatuh dari motor, apakah dia jatuh 30 meter dari ketinggian itu, apakah selama tujuh jam ke sana itu dia sudah saat jatuh kemudian meninggal," katanya.
Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
"Terkait kasus Padang, dijadwalkan Komnas HAM akan menerima pengaduan langsung dari LBH yang mendampingi kasus tersebut itu besok siang. Jadi saya juga dijadwalkan menerima pengaduan tersebut," ujar Putu kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Setelah menerima laporan ini, pihaknya baru bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam. Kata dia, penyelidikan tersebut tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Nanti dari hasil penyelidikan Komnas HAM baru kemudian akan keluar hasilnya, pasti butuh waktu terkait permintaan keterangan baik dari korban maupun dari terduga pelaku nanti misalnya," sambungnya.
Berjalannya kasus ini, Polda Sumatra Barat belum mengumumkan hasil visum luar dan dalam atas kematian Afif. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, visum luar dan autopsi dalam sudah dilakukan dokter forensik.
"Sebagai bagian penyidik sebagai Kapolda, belum akan mengekspos itu karena hasilnya pasti kan tidak akan menyatakan penyebabnya adalah karena X kan itu tetapi masih didalami apa yang menjadi penyebab kematian, apakah dia itu terjadi sesuatu benturan apa pun," katanya, Minggu (23/6/2024).
Pihaknya, kata Suharyono, masih menunggu hasil resmi dari dokter yang melaksanakan atau yang melakukan autopsi.
"Tetapi kalau namanya luka-luka kita juga akan tetap menunggu penyebabnya apa luka-luka itu, apakah dia jatuh dari motor, apakah dia jatuh 30 meter dari ketinggian itu, apakah selama tujuh jam ke sana itu dia sudah saat jatuh kemudian meninggal," katanya.