Ayah Pegi Terancam Obstruction of Justice, Deolipa: Sangat Tak Mungkin Jadi Tersangka

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:56 WIB
loading...
Ayah Pegi Terancam Obstruction...
Pengacara tersangka Pegi Setiawan, Deolipa Yumara menyikapi ancaman dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dialami ayah kliennya, Rudi Irawan. Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Salah satu pengacara tersangka Pegi Setiawan , Deolipa Yumara menyikapi ancaman dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dialami ayah kliennya, Rudi Irawan. Dia menilai sangat tidak mungkin Rudi dijadikan tersangka.

Menurut dia, ada tudingan Rudi berupaya menutupi keberadaan Pegi dengan mengganti nama anaknya terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Apalagi dikaitkan dengan upaya Rudi menghalangi penyidik dalam proses penyidikan.



Jebolan Universitas Hukum UI yang mengawali karier pengacara di tahun 1988 ini membeberkan penerapan Pasal 221 KUHP untuk menjerat Rudi tidaklah mendasar. Justru di pasal itulah ayah Pegi aman dari jeratan kepolisian.

"Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan UU terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian. Kemudian, diancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta," ujar Deolipa menjabarkan bunyi Pasal 221 ayat 1 saat ditemui di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Pada ayat 2 memiliki pengecualian dari ayat sebelumya. Bunyi aturan di atas tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga atau terhadap suami/ istrinya atau bekas suami/istrinya.

"Artinya, bapaknya Pegi aman-aman saja," kata praktisi hukum ini.

Meski demikian, dia tak mempermasalahkan pemeriksaan Rudi di Polda Jawa Barat. Baginya hal itu bagian dari tugas penyidik. Namun, dia meminta polisi berhati-hati apalagi menetapkannya tersangka dalam obstruction of justice.

"Mungkin mencari keterangan saja saat terduga Pegi melakukan kejahatan. Tapi, rasanya susah juga mendapatkan keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan ayah Pegi berupa menyembunyikan dan mengganti nama tersangka.

Di tempat terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, tak menutup kemungkinan adanya pengusutan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini Kasus Vina: Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai di The Prime Show Bersama Davie Pratama, Hanya di iNews
Pengacara Teman Dekat...
Pengacara Teman Dekat Vina Cirebon Sebut 1.000 Persen Murni Kecelakaan
Bersama Aiman Witjaksono...
Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Rakyat Bersuara Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina Pukul 19.00 WIB, Eksklusif Live Hanya di iNews
Adi Hariyadi Saksi Kasus...
Adi Hariyadi Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim 9 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan
Saksi Kunci Sebut Vina...
Saksi Kunci Sebut Vina dan Eky Tewas Kecelakaan, Bukan Dibunuh
Malam Ini di The Prime...
Malam Ini di The Prime Show Ramai-ramai, 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews
Diperiksa 4 Jam, Saka...
Diperiksa 4 Jam, Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Bareskrim
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved