Ini Tugas dan Fungsi TNI, Kenali dan Pahami

Jum'at, 24 Juni 2022 - 12:46 WIB
- Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

- Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.

- Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More