Ini Tugas dan Fungsi TNI, Kenali dan Pahami

Jum'at, 24 Juni 2022 - 12:46 WIB
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta

- Membantu tugas pemerintahan di daerah

- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan - ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang

- Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia

- Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan

- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)

- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Baca juga : Bukan Hanya Tugas TNI/Polri, Prabowo: Milenial Juga Wajib Bela Negara

Fungsi TNI

TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai berikut :
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More