TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi

Rabu, 13 November 2024 - 14:37 WIB
loading...
TNI Bentuk Satgas Tindak...
Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024). TNI membentuk Satgas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi. FOTO/SINDOnews/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, hingga penindakan prajurit yang terlibat dalam empat pelanggaran. Empat pelanggaran itu adalah judi online , narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari apel gelar pasukan penegakan hukum yang diinisiasi TNI. Pembentukan Satgas ini dilakukan lantaran keempat pelanggaran tersebut berpotensi merugikan negara yang dapat merusak Asta Cita visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Adapun struktur Satgas ini akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas akan diemban oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis Marsekal Muda TNI, M Tawakal.



"Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian saya Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar, Rabu (13/11/2024).

Satgas ini juga membentuk empat subsatgas meliputi masing-masing pelanggaran. Masing-masing subsatgas itu akan dipimpin oleh Dansubsatgas.

Alvis merinci Dansubsatgas judi online akan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, sementara Dansubsatgas Narkoba akan dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Kemudian Dansubsatgas Penyelundupan akan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya dan Dansubsatgas Korupsi akan dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda Poedji Santoso.

"Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, baik personil, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan adanya prajurit, oknum prajurit atau PNS TNI yang melakukan pelanggaran empat tadi, judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," tegas Alvis Anwar.

Fokus Satgas ini, kata Alvin, sebenarnya menindak prajurit-prajurit hingga PNS TNI yang terlibat dalam empat pelanggaran itu. Meski demikian, ia membuka kemungkinan terlibatnya penegakan hukum instansi lain apabila pelanggaran tadi memang menyeret pihak-pihak lain yang bukan prajurit TNI.



"Memang pada intinya kita lebih bersifat ke dalam, ke lingkungan TNI sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada keterlibatan-keterlibatan pihak lain di luar TNI nantinya sehubungan dengan empat jenis pelanggaran tersebut," ucap Alvis.

"Tentunya apabila ini terjadi, kita akan berkoordinasi akan melaksanakan konfirmasi atau menyerahkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum kepada pihak aparat penegak hukum yang terkait, bisa dari kepolisian, polri, bisa dari kejaksaan, atau aparat penegak hukum lainnya," sambung Alvis.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Hendrik PH, Teman...
Profil Hendrik PH, Teman Seangkatan Seskab Teddy Peraih Lulusan Terbaik Akmil
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
Mantan Koordinator GAM...
Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI
Anies Baswedan: RUU...
Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
Perjalanan Karier LB...
Perjalanan Karier LB Moerdani, Jenderal Kopassus yang Pernah Berjaya di 2 Era Presiden
Menag Tolak Tegas Praktik...
Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
Daftar 18 Kolonel TNI...
Daftar 18 Kolonel TNI Pecah Bintang Setelah Mutasi Maret 2025, Sebentar Lagi Naik Pangkat Jadi Pati TNI
18 Kolonel TNI Pecah...
18 Kolonel TNI Pecah Bintang usai Mutasi Maret 2025, Ini Daftar Namanya
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
Rekomendasi
Mimpi Iran di Piala...
Mimpi Iran di Piala Dunia 2026 Terganjal Daftar Hitam Amerika Serikat, FIFA Turun Tangan!
Operasi Penyelamatan...
Operasi Penyelamatan Korban Gempa di Bangkok Berlanjut hingga Sabtu Pagi
Arus Mudik Tegalgubug...
Arus Mudik Tegalgubug Pantura Cirebon Ramai Lancar Pagi Ini
Berita Terkini
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
1 jam yang lalu
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
1 jam yang lalu
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
1 jam yang lalu
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
2 jam yang lalu
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
2 jam yang lalu
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kisah Kengerian dan...
5 Kisah Kengerian dan Kegilaan Sang Gembong Narkoba Pablo Escobar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved