TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
Rabu, 13 November 2024 - 14:37 WIB
loading...
Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024). TNI membentuk Satgas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi. FOTO/SINDOnews/JONATHAN SIMANJUNTAK
A
A
A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, hingga penindakan prajurit yang terlibat dalam empat pelanggaran. Empat pelanggaran itu adalah judi online , narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari apel gelar pasukan penegakan hukum yang diinisiasi TNI. Pembentukan Satgas ini dilakukan lantaran keempat pelanggaran tersebut berpotensi merugikan negara yang dapat merusak Asta Cita visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Adapun struktur Satgas ini akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas akan diemban oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis Marsekal Muda TNI, M Tawakal.
Baca juga: Miris, 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online
"Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian saya Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar, Rabu (13/11/2024).
Satgas ini juga membentuk empat subsatgas meliputi masing-masing pelanggaran. Masing-masing subsatgas itu akan dipimpin oleh Dansubsatgas.
Alvis merinci Dansubsatgas judi online akan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, sementara Dansubsatgas Narkoba akan dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Kemudian Dansubsatgas Penyelundupan akan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya dan Dansubsatgas Korupsi akan dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda Poedji Santoso.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari apel gelar pasukan penegakan hukum yang diinisiasi TNI. Pembentukan Satgas ini dilakukan lantaran keempat pelanggaran tersebut berpotensi merugikan negara yang dapat merusak Asta Cita visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Adapun struktur Satgas ini akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas akan diemban oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis Marsekal Muda TNI, M Tawakal.
Baca juga: Miris, 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online
"Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian saya Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar, Rabu (13/11/2024).
Satgas ini juga membentuk empat subsatgas meliputi masing-masing pelanggaran. Masing-masing subsatgas itu akan dipimpin oleh Dansubsatgas.
Alvis merinci Dansubsatgas judi online akan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, sementara Dansubsatgas Narkoba akan dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Kemudian Dansubsatgas Penyelundupan akan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya dan Dansubsatgas Korupsi akan dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda Poedji Santoso.
Lihat Juga :