Ini Tugas dan Fungsi TNI, Kenali dan Pahami

Jum'at, 24 Juni 2022 - 12:46 WIB
Tugas pokok TNI dilakukan dengan:

a. operasi militer untuk perang

b. operasi militer selain perang, yaitu untuk :

- Mengatasi gerakan separatis bersenjata

- Mengatasi pemberontakan bersenjata

- Mengatasi aksi terorisme

- Mengamankan wilayah perbatasan

- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis

- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri

- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More