KPK Tambah Rutan di Mako Puspomal TNI

Jum'at, 10 Juni 2022 - 21:22 WIB
KPK menambah fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka tersangka kasus korupsi, yang berlokasi Mako Puspomal, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka. Rutan baru untuk tersangka kasus korupsi tersebut berlokasi Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK



Rutan baru untuk para tersangka kasus korupsi tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI. Kesepakatan kerja sama antara KPK dan Puspomal TNI itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

Baca juga: Soal Integritas KPK

"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat audiensi bersama Puspomal TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!