Soal Integritas KPK

Senin, 26 April 2021 - 06:15 WIB
loading...
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
A A A
Dr Rio Christiawan, SH, MHum, MKn

Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

"Menyapu lantai yang kotor harus dengan sapu yang bersih." Ungkapan tersebut merupakan kalimat yang disampaikan Alm Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan hakim agung dan dewan pengawas KPK yang juga konsisten memberantas korupsi. Kondisi dalam tubuh KPK justru kontradiktif dengan ucapan tersebut mengingat masyarakat baru saja dikejutkan oleh penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah seorang oknum penyidik KPK berinisial SRP itu sendiri. Ihwal penetapan tersangka oleh KPK pada oknum penyidik KPK tersebut adalah oknum penyidik tersebut diduga kuat melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi terkait penyelidikan perkara yang sedang berlangsung. Oknum penyidik tersebut melakukan pemerasan kepada Wali Kota Tanjung Balai calon tersangka (yang saat ini sudah menjadi tersangka).

Oknum penyidik KPK tersebut diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi pada proses penyelidikan dugaan tindak pada korupsi yang dilakukan walikota Tanjung Balai. Dengan janji penerimaan sejumlah uang yang disepakati, oknum penyidik tersebut diduga memberikan janji untuk menghentikan proses penyelidikan atau tidak meningkatkan pada status dari penyelidikan pada penyidikan. Pada akhirnya KPK menetapkan baik oknum penyidik maupun Wali Kota Tanjung Balai sebagai tersangka. Tindakan KPK tersebut patut diapresiasi meskipun saat ini mulai timbul keraguan pada masyarakat mengenai integritas KPK itu sendiri. Tindakan tegas KPK tersebut setidaknya dapat menjawab keraguan masyarakat belakangan ini terhadap integritas di tubuh KPK sendiri. Sebelumnya juga ramai diberitakan pencurian oleh oknum pegawai KPK yang menyebabkan hilangnya emas batangan yang merupakan barang sitaan KPK. Jika mengacu pada lahirnya KPK itu sendiri, KPK adalah lembaga yang dibentuk karena ada keraguan pada penegak hukum lain pada penanganan perkara korupsi.

Demikian juga KPK juga selama ini mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam berbagai survei lima tahun terakhir terkait kepercayaan publik, sehingga kondisi penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi oleh oknum penyidik KPK maupun kasus-kasus lainnya seperti pencurian barang sitaan menunjukkan bahwa KPK harus melakukan evaluasi terkait dengan mekanisme penangan perkara dan barang bukti. Jika peristiwa ini tidak menjadi momentum perbaikan menyeluruh KPK, kepercayaan masyarakat pada KPK akan luntur dan pada akhirnya esensi pembentukan KPK itu sendiri akan hilang. Perbaikan mekanisme penanganan perkara penting untuk segera dievaluasi agar tidak menimbulkan celah koruptif bagi para oknum.

Ironi

Memang menjadi ironi tersendiri ketika terjadi perbuatan korupsi di komisi yang bertugas memberantas korupsi itu sendiri. Jake Whall (2008) menguraikan tentang pentingnya integritas pada lembaga yang bertugas memberantas korupsi, bahwa sekecil apa pun tidak boleh terdapat celah koruptif pada lembaga antikorupsi itu, sebab jika terjadi perbuatan korupsi pada lembaga tersebut akan membentuk persepsi masyarakat bahwa pemberantasan korupsi itu tidak murni adanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPK Minta Biro...
Ketua KPK Minta Biro Hukum dan Sekjen Pelajari Putusan KIP Terkait TWK
57 Mantan Pegawai Ingin...
57 Mantan Pegawai Ingin Kembali, KPK Hormati Proses di KIP
Istri Miki Mahfud Bakal...
Istri Miki Mahfud Bakal Diperiksa Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK
Satu Tersangka Kasus...
Satu Tersangka Kasus Pemerasan K3 di Kemnaker Suami dari Pegawai KPK
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Tolak Pegawai KPK Jadi Ahli, Hakim Persilakan Ajukan dalam Pleidoi
Sambangi KPK, Aliansi...
Sambangi KPK, Aliansi Gerakan Peduli Hukum Minta Laporan Kinerja Pemberantasan Korupsi
Gaji dan Tunjangan ASN...
Gaji dan Tunjangan ASN KPK Terbaru 2024, Benarkah Tembus Rp100 Juta?
Duh! 8 Pegawai KPK Terlibat...
Duh! 8 Pegawai KPK Terlibat Judi Online
Terlibat Pungli Rutan...
Terlibat Pungli Rutan KPK, Pegawai DPRD DKI Belum Dinonaktifkan
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved