Cerita Pengurus Jenazah Corona: Ini Panggilan Jiwa
Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:02 WIB
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) telah memakan ribuan korban di Indonesia. Dalam pemulasaran jenazah korban Covid-19 juga harus sesuai protokol kesehatan. Pejuang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura/Muhammadiyah Covid-19 Command Center MCCC, Muh Hanifurrohman pun menceritakan perjuangannya menjadi pejuang pemulasaran jenazah Covid-19.
(Baca juga: Mencari Format Terbaik Pendidikan di Pesantren dalam Pandemi Corona)
Hanifurrohman menceritakan, menjadi tim pemulasaran jenazah positif Covid-19 di rumah sakit tempatnya bekerja adalah panggilan jiwa. "Ini panggilan jiwa yang mendorong kami untuk melaksanakan pemulasaran jenazah Covid-19," ungkapnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta (12/6/2020).
(Baca juga: Dokter Reisa Ajak Lawan Covid-19 dengan Rajin Mencuci Tangan)
Dia mengatakan, pemulasaran jenazah di dalam Islam adalah fardhu kifayah sehingga harus dilaksanakan sesuai perintah agama. "Tentunya bagi kami pemulasaran jenazah itu merupakan fardhu kifayah dalam Islam itu tentunya merupakan kewajiban fardhu kifayah. Dan memang kita lakukan karena perintah agama," kata Hanifurrohman.
Jadi bagaimanapun juga, tegas Hanifurrohman bahwa pemulasaran jenazah ini harus dilaksanakan dengan baik untuk kemaslahatan umat dan untuk kebaikan masyarakat tentunya. Ia menceritakan bahwa pertama kali melaksanakan pemulasaran jenazah Covid-19 adalah pada dini hari.
"Waktu itu pemulasaran jenazah Covid-19 ini wafat pukul 1 dini hari. Tentunya pemulasaran jenazah pada pagi atau siang hari dan malam hari berbeda rasanya," ucapnya.
Ketika itu, Hanifurrohman mengatakan ia sedang bersama keluarga. Namun, sesuai dengan panggilan jiwanya, ia juga harus kembali ke rumah sakit untuk pemulasaran jenazah.
"Ini satu hal yang biasanya kan malam di rumah bersama keluarga dan kemudian kita harus datang untuk pemulasaran jenazah. Kita, katakanlah sebaik mungkin karena dorongan pertama kewajiban kita sebagai seorang muslim tidak boleh menolak kaitan dengan pemulasaran jenazah ini. Kemudian juga ini tugas dari rumah sakit tentunya," ungkapnya.
(Baca juga: Mencari Format Terbaik Pendidikan di Pesantren dalam Pandemi Corona)
Hanifurrohman menceritakan, menjadi tim pemulasaran jenazah positif Covid-19 di rumah sakit tempatnya bekerja adalah panggilan jiwa. "Ini panggilan jiwa yang mendorong kami untuk melaksanakan pemulasaran jenazah Covid-19," ungkapnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta (12/6/2020).
(Baca juga: Dokter Reisa Ajak Lawan Covid-19 dengan Rajin Mencuci Tangan)
Dia mengatakan, pemulasaran jenazah di dalam Islam adalah fardhu kifayah sehingga harus dilaksanakan sesuai perintah agama. "Tentunya bagi kami pemulasaran jenazah itu merupakan fardhu kifayah dalam Islam itu tentunya merupakan kewajiban fardhu kifayah. Dan memang kita lakukan karena perintah agama," kata Hanifurrohman.
Jadi bagaimanapun juga, tegas Hanifurrohman bahwa pemulasaran jenazah ini harus dilaksanakan dengan baik untuk kemaslahatan umat dan untuk kebaikan masyarakat tentunya. Ia menceritakan bahwa pertama kali melaksanakan pemulasaran jenazah Covid-19 adalah pada dini hari.
"Waktu itu pemulasaran jenazah Covid-19 ini wafat pukul 1 dini hari. Tentunya pemulasaran jenazah pada pagi atau siang hari dan malam hari berbeda rasanya," ucapnya.
Ketika itu, Hanifurrohman mengatakan ia sedang bersama keluarga. Namun, sesuai dengan panggilan jiwanya, ia juga harus kembali ke rumah sakit untuk pemulasaran jenazah.
"Ini satu hal yang biasanya kan malam di rumah bersama keluarga dan kemudian kita harus datang untuk pemulasaran jenazah. Kita, katakanlah sebaik mungkin karena dorongan pertama kewajiban kita sebagai seorang muslim tidak boleh menolak kaitan dengan pemulasaran jenazah ini. Kemudian juga ini tugas dari rumah sakit tentunya," ungkapnya.
tulis komentar anda