ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara
Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
Firli Bahuri
Ketua KPK
HARI INI, Senin, 29 November, segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ), kembali memperingati HUT Korpri Ke-50.
ASN Bersatu, Korpri Tumbuh, Indonesia Tangguh yang diusung sebagai tema dalam peringatan tahun ini sangat tepat, untuk mengingatkan sekaligus menguatkan trah ASN sebagai pelaksana cita-cita bangsa, dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum pada mukadimah UUD 1945.
Sebagai pelaksanaan cita-cita bangsa untuk mewujudkan tujuan negara, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesionalitas, netral dan bebas dari pengaruh apapun khususnya intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Hari Pahlawan, Firli Bahuri: Musuh Kita Bukan Kolonialisme tapi Korupsi
Sifat dan sikap ASN seperti inilah yang dibutuhkan negara ini untuk menyelenggarakan pelayanan prima serta berkualitas bagi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ASN yang memiliki integritas dan karakter kuat, tentunya mampu menjalankan peran mereka sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tentu ini tugas yang tidak mudah, bahkan cenderung sulit, mengingat beratnya tantangan serta rumitnya menyelesaikan ragam persoalan yang harus dihadapi ASN, sebagai penyelenggara negara.
Ketua KPK
HARI INI, Senin, 29 November, segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ), kembali memperingati HUT Korpri Ke-50.
ASN Bersatu, Korpri Tumbuh, Indonesia Tangguh yang diusung sebagai tema dalam peringatan tahun ini sangat tepat, untuk mengingatkan sekaligus menguatkan trah ASN sebagai pelaksana cita-cita bangsa, dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum pada mukadimah UUD 1945.
Sebagai pelaksanaan cita-cita bangsa untuk mewujudkan tujuan negara, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesionalitas, netral dan bebas dari pengaruh apapun khususnya intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Hari Pahlawan, Firli Bahuri: Musuh Kita Bukan Kolonialisme tapi Korupsi
Sifat dan sikap ASN seperti inilah yang dibutuhkan negara ini untuk menyelenggarakan pelayanan prima serta berkualitas bagi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ASN yang memiliki integritas dan karakter kuat, tentunya mampu menjalankan peran mereka sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tentu ini tugas yang tidak mudah, bahkan cenderung sulit, mengingat beratnya tantangan serta rumitnya menyelesaikan ragam persoalan yang harus dihadapi ASN, sebagai penyelenggara negara.
tulis komentar anda