ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara

Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
Beban kerja dan masih carut marutnya sistem pelayanan publik di negeri ini, tak jarang membuat ASN kita jenuh, sehingga sangat rentan atas godaan sesat untuk berperilaku koruptif, salah satunya membuat jalan pintas mengatasnamakan percepatan layanan bagi masyarakat.

Jalan pintas inilah yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi dan melibatkan jajaran ASN, karena kebijakan yang cacat atau maladministrasi ini menjadi celah, sehingga dapat disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh individu-individu tertentu bagi kepentingan diri maupun kelompoknya. Karena itu, di peringatan Hari ulang Tahun ke-50 Korpri ini, mari kita manfaatkan sebagai tonggak membangun semangat pengabdian ASN kepada bangsa dan negara dalam semangat persatuan dan kesatuan guna mewujudkan Tujuan Negara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca juga: Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: Saya Akan Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK



Semangat Kecintaan kepada Tanah Air dan Kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah menjadi kata kunci penting. Tidak sedikit contoh dari negara-negara di dunia yang hancur, akibat tidak dapat mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi telah berurat akar di seluruh tatanan kehidupan di negara tersebut sehingga merusak, menggerogoti, hingga meluluh lantakkan setiap sendi dan tatanan kehidupan masyarakat, bangsa serta negara.

Ingat, siapa pun, termasuk ASN, dapat terpapar virus korupsi dan perilaku koruptif yang dapat membangkitkan sifat tamak, sisi kelam terdalam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol. Sifat tamak dapat merubah seseorang menjadi rakus seperti tikus, selalu merasa kurang dengan apa yang dimilikinya, tidak pernah puas akan segala (harta, benda) yang telah diperolehnya.

Agar penanaman korupsi berjalan efektif, tepat, cermat dan efisien, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Senjata trisula yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan. Tiga pendekatan pemberantasan korupsi ini, merupakan core business KPK dalam pengentasan korupsi yang dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture-set segenap eksponen bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan virus laten korupsi yang berurat akar di negeri ini, dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal.

Kita sudah siapkan tool-tool pendidikan antikorupsi mulai bagi anak-anak, mahasiswa, partai politik, lembaga/penyelenggara negara hingga pihak swasta. Jika orang sudah paham bahayanya korupsi, insyaAllah masyarakat tidak akan berani melakukan korupsi.

Yang kedua adalah pendekatan pencegahan dengan prinsip dan tujuan pencegahan untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem. KPK memperkuat sistem atau membantu memperbaiki sistem untuk menutupi setiap celah timbulnya praktik korupsi. Sebagaimana yang sering saya sampaikan, korupsi juga biasa terjadi karena buruknya sistem.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More