ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara

Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
Dan yang ketiga, adalah pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, menjamin kepastian hukum, mewujudkan rasa keadilan, KPK melakukan penindakan dengan tuntutan pemidanaan badan yang berat juga disertai dengan pencabutan hak politik serta perampasan harta kekayaan para koruptor dengan pengenaan TPPU. Hal tersebut diharapkan menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi semata.

Strategi ini mutlak kami terapkan mengingat kejahatan kemanusiaan ini sudah masuk sampai fase berjejaring karena dapat dilakukan secara sistimatik, terstruktur dengan dampak sistemik.

Korupsi terbukti dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk beradaptasi, berinovasi, dan memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi, agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi.

Korupsi memiliki daya pikat kuat bagi setiap jiwa yang minim integritas, dimana kejujuran dan kebenaran mulai terasa getir bahkan pahit. Kegelapan yang bergelimang dosa di dalamnya bak surgawi, membuat mata hati calon koruptor terpana meski semua itu fana.

Dari catatan kami, sedikitnya ada 6 sebab musabab seseorang melakukan korupsi, pertama karena serakah; kedua ada kesempatan karena para koruptor memiliki kekuasaan; ketiga karena kebutuhan; keempat karena hukuman terhadap koruptor masih sangat rendah.

Meski sudah ada yang dijatuhi hukuman seumur hidup dan kurungan penjara 15 tahun, rata-rata vonis terhadap para koruptor kisaran 2 setengah hingga di bawah 5 tahun saja. Akan tetapi, KPK tidak bisa masuk dalam poin ke-4 ini mengingat hal ini adalah kewenangan peradilan yang dilindungi oleh undang-undang.

Penyebab ke-5 orang melakukan korupsi adalah karena ada kekuatan yang dimilikinya untuk melakukan korupsi, dan yang ke-6, korupsi dapat terjadi karena kurangnya intergritas. Jika boleh saya simpulkan dan rumuskan, Corruption = Power + Opportunity – Integrity.

Kepada rekan-rekan ASN, sesama abdi negara di Republik ini, saya mengajak kepada kita semua untuk senantiasa menjaga dan menjalankan nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Jangan pernah mengkhianati janji dan sumpah yang telah kita ucapkan bersama di hadapan Tuhan yang Maha Esa bahwasanya kita senantiasa: Pertama, setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Kedua, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

Ketiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan holongan; Keempat, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia; dan Kelima, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More