Komcad Perkuat Pertahanan RI

Rabu, 13 Oktober 2021 - 05:33 WIB
Lebih jauh dia mengatakan, Kementerian Pertahanan sangat perlu mengiringi penyiapan implementasi Sishanta secara konkrit melalui pembentukan Komcad dengan berbagai kegiatan penunjang. Pertama, mengintegrasikan basis data potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan dan harus dikelola untuk kepentingan pertahanan negara. Termasuk membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari terus menyempurnakan regulasi dan perangkat-perangkat turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan basis data tersebut.

Kedua merumuskan formula penghitungan proyeksi kebutuhan Komcad dengan akurat sehingga perencanaan rekrutmen dan pelatihan dapat dijalankan dengan skema penahapan dan distribusi kekuatan yang jelas. Tentunya dengan memperhatikan rasio jumlah penduduk dan jumlah potensi sumber daya, potensi ancaman, indeks risiko kerawanan daerah dan aspek-aspek lain yang tak kalah penting agar efisiensi anggaran yang diharapkan benar-benar dapat terwujud. Ketiga, menyiapkan program-program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang berkarakter milenial, kekinian atau bahkan visioner, lebih segar, menarik dan substansial.

Khairul mengingatkan Kementerian Pertahanan dan TNI harus tetap mengantisipasi potensi dampak sosial yang mungkin hadir dari pembentukan Komcad ini. Dengan begitu, kesadaran bela negara sudah terbentuk dengan baik sehingga kekhawatiran dan keraguan akan urgensi Komcad dapat ditekan seminimal mungkin.

“Jika tak terkelola dengan baik, sama saja kita sedang menyiapkan munculnya potensi kriminalitas dan gangguan keamanan baru yang mungkin saja muncul dari hadirnya ‘pengangguran’ yang memiliki keterampilan dasar militer,” pesannya.

Di sisi lain, dia melihat salah satu kelemahan UU PSDN adalah adanya pembatasan penggunaan Komcad hanya untuk penanganan ancaman militer dan hibrida. Padahal mengacu pada kondisi hari ini saja, kita jelas sangat membutuhkan kehadiran banyak sumber daya untuk penanganan wabah penyakit yang sebenarnya dalam UU PSDN juga telah disebutkan sebagai salah satu bentuk ancaman bagi pertahanan negara.

‘’Saya berharap agar UU PSDN dapat dibenahi dan disempurnakan agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pertahanan negara tanpa efek samping yang merugikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ katanya.

Untuk diketahui, anggota Komcad dikukuhkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka berasal dari berbagai daerah dan profesi. Mereka telah mendaftarkan diri secara sukarela serta melewati tahap seleksi pada 1-17 Juni 2021 dan pelatihan dasar kemiliteran pada 21 Juni-18 September lalu.

Dalam momen pengukuhan, mereka menampilakn sejumlah atraksi seperti demonstrasi kemampuan bela diri mematahkan hebel sebanyak 30 buah dalam satu pukulan, besi, jurus bertarung dan masih banyak lagi. Para Komcad juga memperlihatkan kemahiran mereka dalam menggunakan senjata dalam bertarung.

Gerakan mereka selaras dan seirama, sontak membuat takjub. Tak berhenti di situ, aksi sang anggota kembali menghebohkan. Setelah berhenti menarik mobil, dia mengambil lampu bohlam lalu dipecahkan dengan paha serta mengunyahnya.

Komcad sendiri adalah program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Menurut Jokowi Komcad tidak aktif setiap hari.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More