Tak Masalah Anggota TNI Berbisnis, KSAD: Saran Saya Dipertegas Aturan-aturannya
Senin, 22 Juli 2024 - 23:59 WIB
loading...
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menginginkan kesejahteraan prajuritnya bisa meningkat lewat kenaikan gaji. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) , Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menginginkan kesejahteraan prajuritnya bisa meningkat lewat kenaikan gaji. Ketimbang meributkan masalah usulan RUU TNI menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis.
Namun apabila tetap diperbolehkan TNI untuk berbisnis, Maruli juga memiliki saran agar ada aturan yang tegas soal batasan bisnis prajurit.
Baca juga: KSAD Tak Masalah Anggota TNI Berbisnis: Kebutuhan Sekarang Luar Biasa, Anak Sekolah, Segala Macam
"Ya kita juga maunya begitu, cuman kan kalau saran saya dibuat batasan aja, dipertegas nih gimana aturan-aturannya supaya kita masih diperbolehkan (tetap berbisnis)," ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Apabila usulan itu ditolak, dirinya pun merasa tidak keberatan. "Ya kalau tidak boleh kami nurut kok tentara ini, undang-undangnya keluar nggak boleh (bisnis) ya udah kalau nggak boleh, kerja lagi, itu aja."
Namun apabila tetap diperbolehkan TNI untuk berbisnis, Maruli juga memiliki saran agar ada aturan yang tegas soal batasan bisnis prajurit.
Baca juga: KSAD Tak Masalah Anggota TNI Berbisnis: Kebutuhan Sekarang Luar Biasa, Anak Sekolah, Segala Macam
"Ya kita juga maunya begitu, cuman kan kalau saran saya dibuat batasan aja, dipertegas nih gimana aturan-aturannya supaya kita masih diperbolehkan (tetap berbisnis)," ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Apabila usulan itu ditolak, dirinya pun merasa tidak keberatan. "Ya kalau tidak boleh kami nurut kok tentara ini, undang-undangnya keluar nggak boleh (bisnis) ya udah kalau nggak boleh, kerja lagi, itu aja."
Lihat Juga :