Mendagri Sebut Pemkot Jadi Pilar Utama dalam Merawat Toleransi

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:11 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antarumat beragama. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antarumat beragama. Upaya menegakkan kota penuh toleransi harus dikembangkan, agar bisa memberi dampak luas untuk wilayah di luar perkotaan.

Baca Juga: Mendagri
Baca juga: Posko PPKM Tingkat Desa Capai 100%, 15 Provinsi Diapresiasi Kemendagri





"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata Tito dalam Webiar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertajuk 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi', Kamis (30/9/2021).

Menurut Tito, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Serta, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri. Kemudian, Ketua Dewan Pengurus APEKSI dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap pemkot dapat terus belajar dari kota-kota yang sudah berhasil mengatasi persoalan toleransi.

Menurut mantan Kapolri ini, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.

"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More