Sidang Sengketa Pileg, Partai Perindo Ungkap Temuan 160 Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 02 Mei 2024 - 14:08 WIB
loading...
Sidang Sengketa Pileg,...
Kuasa hukum Partai Perindo Radius Emerson Sitanggang. Foto/YouTube MK
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mengungkapkan adanya kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 7 dan 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang pendahuluan pembacaan pokok perkara sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/5/2024).

Kuasa hukum Partai Perindo Radius Emerson Sitanggang, bersama Deny Surya Pranata Purba mengungkapkan pihaknya menemukan kecurangan sebanyak 160 surat suara di TPS 12 Desa Pardomuan I yang tidak ditandangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sehingga, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 386 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, sehingga surat suara itu bisa dikatakan tidak sah.

Baca juga: HT Sebut Hari Buruh Momentum Tingkatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kualitas

"Selain fakta hukum di atas, juga terdapat temuan terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada TPS 7 Desa Pardomuan I, yang apabila merujuk pada Pasal 80 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 terhadap temuan tersebut wajib dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU, namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat," kata Radius kepada wartawan usai persidangan.

Atas fakta dan dasar hukum tersebut, Partai Perindo pun mengharapkan majelis hakim bisa menimbang dengan seadil-adilnya dan memutuskan putusan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang. "Beberapa fakta hukum di atas seharusnya dapat menjadi pertimbangan mendalam Yang Mulia Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jokowi Terima Surat...
Jokowi Terima Surat FIFA: Alhamdulillah Indonesia Tidak Disanksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved