Sidang Sengketa Pileg, Partai Perindo Ungkap Temuan 160 Surat Suara Tidak Sah

Kamis, 02 Mei 2024 - 14:08 WIB
loading...
Sidang Sengketa Pileg,...
Kuasa hukum Partai Perindo Radius Emerson Sitanggang. Foto/YouTube MK
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mengungkapkan adanya kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 7 dan 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang pendahuluan pembacaan pokok perkara sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/5/2024).

Kuasa hukum Partai Perindo Radius Emerson Sitanggang, bersama Deny Surya Pranata Purba mengungkapkan pihaknya menemukan kecurangan sebanyak 160 surat suara di TPS 12 Desa Pardomuan I yang tidak ditandangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sehingga, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 386 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, sehingga surat suara itu bisa dikatakan tidak sah.

Baca juga: HT Sebut Hari Buruh Momentum Tingkatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kualitas

"Selain fakta hukum di atas, juga terdapat temuan terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada TPS 7 Desa Pardomuan I, yang apabila merujuk pada Pasal 80 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 terhadap temuan tersebut wajib dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU, namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat," kata Radius kepada wartawan usai persidangan.

Atas fakta dan dasar hukum tersebut, Partai Perindo pun mengharapkan majelis hakim bisa menimbang dengan seadil-adilnya dan memutuskan putusan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang. "Beberapa fakta hukum di atas seharusnya dapat menjadi pertimbangan mendalam Yang Mulia Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Ketua RT 11 Rawa Buaya:...
Ketua RT 11 Rawa Buaya: Bantuan Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Sangat Bermanfaat
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta dari Partai Perindo Serahkan Bantuan Kursi Roda dan CCTV di Cengkareng
Rekomendasi
Kembangkan Bisnis, Influencer...
Kembangkan Bisnis, Influencer Amelia Buka Klinik Baru di Jakarta
Hasil Thailand Open...
Hasil Thailand Open 2025: Fajar/Rian Gagal ke Final usai Dikalahkan Pasangan Denmark
Mengintip Stabilitas...
Mengintip Stabilitas Kurs Rupiah dalam Sepekan hingga 16 Mei 2025
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Sejarah...
Prabowo Ingatkan Sejarah Indonesia Selalu Diadu Domba dan Dipecah Belah
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Diteriaki 2 Periode,...
Diteriaki 2 Periode, Prabowo: Please Tolong Jangan Sebut Seperti Itu
Indonesia Jadi Lokasi...
Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Siti Fadilah: Partisipan dengan Kelinci Percobaan Sama Aja
Nama Budi Arie Setiadi...
Nama Budi Arie Setiadi Muncul di Dakwaan Skandal Judi Online
Infografis
Jokowi Terima Surat...
Jokowi Terima Surat FIFA: Alhamdulillah Indonesia Tidak Disanksi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved