Mendagri Sebut Pemkot Jadi Pilar Utama dalam Merawat Toleransi

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:11 WIB
"Yang paling mencolok ada pada RPJMD, regulasi daerah yang menjadi terobosan di tingkat lokal dalan menjamin kebebasan. Ini suatu yang luar biasa. Lalu juga ada pada anggaran daerah. Pada 2015 kami mencatat ada peningkatan anggaran untuk kerja-kerja FKUB," terangnya.

Pada kesempatan tersebut hadir beberapa Wali Kota dan pejabat daerah. Mereka menceritakan praktik baik atas sikap toleransi masyarakat antar umat beragama, di setiap daerah yang dipimpin.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengatakan telah membuat peraturan daerah (Perda), guna memfasilitasi semua permasalahan rumah ibadah. Kemudian, ia juga membuat Perda yang memastikan adanya legalitas dari tiap-tiap rumah ibadah.

"Artinya Perda itu memberikan seluas-luasnya masyarakat untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing," jelasnya.

Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya kerap melibatkan tokoh masyarakat dan agama di setiap keputusan. Menurut dia, pelibatan tokoh-tokoh sangat penting dan wujud dari kolaborasi semua pihak.

"Misal vaksinasi yang sedang santer, kami melakukan dan imbau lewat tokoh agama, lewat FKUB. Alhamdulillah masyarakat ikut dan 75% sudah tervaksinasi. Kalau kami lewat pemerintah, door to door mereka enggak mau," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More