Temukan Kecurangan Pileg 2024, Partai Perindo Minta MK Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 02 Mei 2024 - 14:22 WIB
loading...
Temukan Kecurangan Pileg...
Partai Perindo meminta MK menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg 2024 khususnya di TPS 7 dan 12 di Samosir, Sumut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjalani persidangan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, Partai Perindo menyebut telah menemukan kecurangan pemilu di TPS 7 dan TPS 12, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

Kuasa hukum Partai Perindo Radius Emerson Sitanggang, bersama Deny Surya Pranata Purba mengungkapkan kecurangan yang terjadi di TPS 7 Desa Pardomuan I, yang menemukan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Selanjutnya, di TPS 12, Radius kembali mengungkapkan jika pihaknya menemukan 160 surat suara yang tidak ditandangani oleh ketua KPPS sehingga surat suara tersebut seharusnya dinyatakan tidak sah. "Perindo sendiri sudah mengajukan keberatan untuk penghitungan ulang bahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang," kata Radius di Gedung MK, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Partai Perindo Ungkap Temuan 160 Surat Suara Tidak Sah

"Karena itu jelas melanggar Pasal 386 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan juga Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023, dan juga Pasal 80 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023," ungkapnya.

Saat persidangan, kuasa hukum Partai Perindo membawa 25 bukti terjadinya kecurangan di TPS 7 dan TPS 12. Bukti tersebut nantinya ditambah saat sidang lanjutan sengketa pileg itu. Atas dasar tersebut, dalam permohonannya Partai Perindo meminta MK untuk mengabulkan seluruh permohonan, salah satunya dengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang bersangkutan. "Kita ingin PSU, kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kami," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved