KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari

Kamis, 16 September 2021 - 07:05 WIB
Tak hanya tanah dan bangunan, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Rita yang nilainya ditaksir mencapai Rp70 miliar. Aset itu terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.



Saat ini, penyidik masih berupaya menelusuri aset-aset milik Rita Widyasari lainnya. Disinyalir masih ada hasil tindak pidana korupsi lainnya yang disamarkan Rita Widyasari.

KPK telah menetapkan Rita Widyasari dalam sejumlah perkara rasuah. Pertama, sebagai tersangka TPPU. Rita diduga telah menerima Rp436 miliar selama menjabat sebagai Bupati Kukar, yang kemudian uangnya disamarkan ataupun dibelanjakan atasnama orang lain.

Rita juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama dengan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun. Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit.

Terakhir, Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama mantan stafnya, Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More