Berlomba Menampung Pengungsi Afghanistan, Bagaimana dengan Indonesia?

Jum'at, 03 September 2021 - 05:52 WIB
Sejumlah negara berkomitmen menerima pengungsi dari Afghanistan. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - Ribuan orang mengungsi dan melarikan diri dari Afghanistan pasca- Taliban menguasai kembali negara tersebut pada pertengahan Agustus lalu. Penguasaan Afghanistan oleh Taliban ini terjadi setelah negara itu dikuasai oleh Amerika Serikat (AS) selama dua dekade.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa setengah juta penduduk Afghanistan mengungsi hingga akhir tahun ini. Lembaga itu menyerukan negara tetangga untuk membuka perbatasan.

Pada saat yang bersamaan, sebanyak 2,2 juta warga Afghanistan sudah mengungsi di negara tetangga dan 3,5 juta orang lainnya melarikan diri dari rumah mereka dan masih bertahan di negara tersebut.





AS memfasilitas evakuasi terhadap lebih dari 110.000 orang dari Bandara Kabul sejak 14 Agustus, tetapi tidak jelas berapa jumlah warga Afghan yang diungsikan tersebut.

Sebanyak 300.000 warga AS memiliki afiliasi dengan operasi militer AS sejak invasi pada 2001. Tetapi, hanya puluhan ribu yang bisa mendapatkan visa AS. Sisanya akan mencari jalan berbeda untuk keluar dari negara tersebut.

Kementerian Pertahanan Inggris menerbangkan 15.000 warganya dan di antaranya terdapat 8.000 warga Afghanistan. Banyak warga Afghan yang mengungsi tersebut umumnya ditempatkan di pusat proses darurat yang didirikan di beberapa negara, termasuk Qatar dan Uzbekistan.



Awal pekan ini, kepala Komando Militer AS di Eropa, mengatakan lebih 7.000 warga Afghan ditempatkan di delapan lokasi di sekitar Eropa sebelum diterbangke ke AS.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More