Batas Nilai Kelulusan Sekolah Kedinasan Berubah, BKN Sebut Ada Soal Tentang Radikalisme
Kamis, 08 April 2021 - 15:47 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Suharmen mengatakan bahwa hingga kini batas nilai kelulusan atau passing grade hingga kini masih belum ditetapkan. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk penetapannya.
“Berapa besarnya passing grade belum kita tetapkan karena waktunya masih cukup panjang. Jadi ini kan baru besok pendaftaran,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Sampai 30 April, Ini Jadwalnya
Suharmen mengatakan bahwa akan ada perbedaan kebijakan passing grade tahun ini. Dimana jika tahun lalu passing grade ditetapkan melalui peraturan menteri maka kali ini memakai keputusan menteri.
Dalam segi besaran pun dia mengatakan akan ada sedikit perubahan. Hal ini disebabkan ada penambahan konten soal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kemudian memang ada sedikit perubahan nanti. Tidak sama persis dengan tahun lalu. Karena passing grade ini nanti akan ada beberapa konten soal, jumlah soal yang nanti akan ditambahkan yang berbeda dari tahun 2019 yang lalu,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa konten soal yang ditambahkan berkaitan dengan radikalisme. Hal inilah yang membuat adanya perubahan pada besaran passing grade.
“Terutama soal-soal yang terkait radikalisme. Jadi kalau tahun lalu kita tidak bisa menangkap atau tidak ada soal yang terkait radikalisme maka tahun ini akan ditambahkan. Ada sekitar 10 soal terkait dengan radikalisme ini. Jadi ini akan mempengaruhi passing grade-nya,” pungkasnya.
Seperti diketahui pemerintah besok tanggal 9 sampai dengan 30 April akan membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan. Dimana pendaftaran secara serentak dimulai pada pukul 0.921 WIB.
“Berapa besarnya passing grade belum kita tetapkan karena waktunya masih cukup panjang. Jadi ini kan baru besok pendaftaran,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Sampai 30 April, Ini Jadwalnya
Suharmen mengatakan bahwa akan ada perbedaan kebijakan passing grade tahun ini. Dimana jika tahun lalu passing grade ditetapkan melalui peraturan menteri maka kali ini memakai keputusan menteri.
Dalam segi besaran pun dia mengatakan akan ada sedikit perubahan. Hal ini disebabkan ada penambahan konten soal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kemudian memang ada sedikit perubahan nanti. Tidak sama persis dengan tahun lalu. Karena passing grade ini nanti akan ada beberapa konten soal, jumlah soal yang nanti akan ditambahkan yang berbeda dari tahun 2019 yang lalu,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa konten soal yang ditambahkan berkaitan dengan radikalisme. Hal inilah yang membuat adanya perubahan pada besaran passing grade.
“Terutama soal-soal yang terkait radikalisme. Jadi kalau tahun lalu kita tidak bisa menangkap atau tidak ada soal yang terkait radikalisme maka tahun ini akan ditambahkan. Ada sekitar 10 soal terkait dengan radikalisme ini. Jadi ini akan mempengaruhi passing grade-nya,” pungkasnya.
Seperti diketahui pemerintah besok tanggal 9 sampai dengan 30 April akan membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan. Dimana pendaftaran secara serentak dimulai pada pukul 0.921 WIB.
(kri)
tulis komentar anda