Batas Nilai Kelulusan Sekolah Kedinasan Berubah, BKN Sebut Ada Soal Tentang Radikalisme
Kamis, 08 April 2021 - 15:47 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bahwa hingga kini batas nilai kelulusan atau passing grade hingga kini masih belum ditetapkan. Foto/Bappenas
JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Suharmen mengatakan bahwa hingga kini batas nilai kelulusan atau passing grade hingga kini masih belum ditetapkan. Dia mengatakan bahwa pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk penetapannya.
“Berapa besarnya passing grade belum kita tetapkan karena waktunya masih cukup panjang. Jadi ini kan baru besok pendaftaran,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Sampai 30 April, Ini Jadwalnya
Suharmen mengatakan bahwa akan ada perbedaan kebijakan passing grade tahun ini. Dimana jika tahun lalu passing grade ditetapkan melalui peraturan menteri maka kali ini memakai keputusan menteri.
Dalam segi besaran pun dia mengatakan akan ada sedikit perubahan. Hal ini disebabkan ada penambahan konten soal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Berapa besarnya passing grade belum kita tetapkan karena waktunya masih cukup panjang. Jadi ini kan baru besok pendaftaran,” ujarnya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Sampai 30 April, Ini Jadwalnya
Suharmen mengatakan bahwa akan ada perbedaan kebijakan passing grade tahun ini. Dimana jika tahun lalu passing grade ditetapkan melalui peraturan menteri maka kali ini memakai keputusan menteri.
Dalam segi besaran pun dia mengatakan akan ada sedikit perubahan. Hal ini disebabkan ada penambahan konten soal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Lihat Juga :