Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo
Senin, 13 Januari 2025 - 08:17 WIB
loading...
Kawasan Hunian ASN 1 Tower B di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SINDOnews/Sunu Hastoro Fahrurozi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ) tak perlu dilakukan secara terburu-buru. Ia meminta agar pemindahan ASN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (13/1/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar bisa belajar dari rencana pemindahan ASN yang gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli dan September 2024, jelang dan usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
Baca juga: Ribuan ASN Bakal Pindah ke IKN, Begini Fasilitas Hunian Rusunnya
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (13/1/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar bisa belajar dari rencana pemindahan ASN yang gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli dan September 2024, jelang dan usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
Baca juga: Ribuan ASN Bakal Pindah ke IKN, Begini Fasilitas Hunian Rusunnya
Lihat Juga :