Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Tiba di Bandara Halim Langsung Dibawa ke Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:33 WIB
loading...
Kasus Ronald Tannur,...
Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025). Dia ditangkap terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur. Rudi langsung dibawa ke Kejagung. Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur . Rudi dijemput tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.

Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 16.46 WIB, Selasa (14/1/2025). Dia masih menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi tak diborgol oleh tim penyidik.

Baca juga: Kejagung: Mantan Ketua PN Surabaya Diberi 20.000 Dolar Singapura oleh Ibu Ronald Tannur

Rudi yang mengenakan masker tak menjawab apa pun pernyataan dari awak media. Selanjutnya dia bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace B 7196 JDA menuju Kejagung di Jakarta Selatan.

Kejagung mengungkap Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi menerima 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

"Uang 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (9/1/2025) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved