Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Tiba di Bandara Halim Langsung Dibawa ke Kejagung
Selasa, 14 Januari 2025 - 17:33 WIB
loading...
Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025). Dia ditangkap terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur. Rudi langsung dibawa ke Kejagung. Foto: SINDOnews/Danan Daya
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur . Rudi dijemput tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.
Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 16.46 WIB, Selasa (14/1/2025). Dia masih menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi tak diborgol oleh tim penyidik.
Baca juga: Kejagung: Mantan Ketua PN Surabaya Diberi 20.000 Dolar Singapura oleh Ibu Ronald Tannur
Rudi yang mengenakan masker tak menjawab apa pun pernyataan dari awak media. Selanjutnya dia bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace B 7196 JDA menuju Kejagung di Jakarta Selatan.
Kejagung mengungkap Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rudi menerima 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
"Uang 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (9/1/2025) lalu.
Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 16.46 WIB, Selasa (14/1/2025). Dia masih menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi tak diborgol oleh tim penyidik.
Baca juga: Kejagung: Mantan Ketua PN Surabaya Diberi 20.000 Dolar Singapura oleh Ibu Ronald Tannur
Rudi yang mengenakan masker tak menjawab apa pun pernyataan dari awak media. Selanjutnya dia bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace B 7196 JDA menuju Kejagung di Jakarta Selatan.
Kejagung mengungkap Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rudi menerima 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
"Uang 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (9/1/2025) lalu.
Lihat Juga :