KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Tercatat 60 Kasus Orang Tua Bunuh Anak Sepanjang 2024
Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB
loading...
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025). FOTO/REFI SANDI
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Diyah Puspitarini menganggap Indonesia darurat filisida (Filicide) atau kasus pembunuhan orang tua terhadap anak. Sepanjang 2024, tercatat 60-an kasus anak menjadi korban filisida.
Hal itu disampaikan Diyah Puspitarini dalam rilis kasus pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh balitanya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan) di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
"Indonesia tengah dalam darurat filisida (filicide), jadi KPAI telah melakukan kajian sejak tahun lalu setiap bulan ada 5-6 kasus yang sama. Filisida ini pembunuhan orang tua kepada anak, baik orang tua biologis kandung, orang tua angkat dan sebagainya pada anak," kata Diyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
"Setiap bulan 5-6 kasus KPAI memonitor, jadi sepanjang 2024 ada 60-an kasus anak yang menjadi korban filisida atau filicide," tambahnya.
Diyah menekankan kasus filicide tidak bisa dianggap remeh. Ia mengatakan masih banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan ke kepolisian.
"Ini sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh karena kami melihat masih banyak yang belom melaporkan, sebab pelakunya adalah orangtua dan korbannya anak sehingga banyak yang tidak dilaporkan," ucapnya.
Hal itu disampaikan Diyah Puspitarini dalam rilis kasus pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh balitanya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan) di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
"Indonesia tengah dalam darurat filisida (filicide), jadi KPAI telah melakukan kajian sejak tahun lalu setiap bulan ada 5-6 kasus yang sama. Filisida ini pembunuhan orang tua kepada anak, baik orang tua biologis kandung, orang tua angkat dan sebagainya pada anak," kata Diyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
"Setiap bulan 5-6 kasus KPAI memonitor, jadi sepanjang 2024 ada 60-an kasus anak yang menjadi korban filisida atau filicide," tambahnya.
Diyah menekankan kasus filicide tidak bisa dianggap remeh. Ia mengatakan masih banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan ke kepolisian.
"Ini sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh karena kami melihat masih banyak yang belom melaporkan, sebab pelakunya adalah orangtua dan korbannya anak sehingga banyak yang tidak dilaporkan," ucapnya.
Lihat Juga :