Stres di Masa Pandemi Banyak Diderita Usia Produktif

Senin, 22 Februari 2021 - 13:50 WIB
Pemasungan terjadi karena penderita tidak lagi mengontrol kesehatan ke rumah sakit jiwa (RSJ) akibat pandemi. Sejak awal pandemi memang terjadi penurunan hunian RSJ, rawat inap turun rata-rata 11% dan rawat jalan 14%.

Siti Khalimah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes mengatakan, laporan langsung yang diterima dari puskesmas juga menerangkan hal serupa. Meskipun, kata dia, tidak dapat dipilah mana gangguan kesehatan mental akibat pandemi atau bukan. Namun, diakui kenaikan terjadi saat pandemi Covid-19 mulai hadir di Indonesia.

Khalimah mengaku pada awal pandemi dampak psikologis seakan sedikit terlupakan karena semua sibuk memikirkan untuk penyelamatan nyawa. Namun, tidak lama setelahnya Kemenkes bersama dengan organisasi profesi bergerak cepat menyusun pedoman dukungan kesehatan jiwa dan psikososial.

"Pedoman tersebut yang dapat kita lakukan kepada kelompok masyarakat umum dan khusus atau rentan. Untuk kelompok rentan, ada tiga protokol yakni untuk remaja, Orang Dengan Gangguan Jiwa dan tenaga kesehatan," ungkapnya.

Tenaga kesehatan, menurut dia, juga masuk kelompok rentan mengalami gangguan kesehatan jiwa karena setiap saat berada dalam situasi berbahaya, antara lain menangani pasien Covid-19. Di saat yang sama, pasien lain juga tidak dapat diyakini terinfeksi atau tidak. Hal itulah yang bisa menimbulkan kecemasan. “Belum lagi stigma masyarakat terhadap tenaga kesehatan sehingga tenaga medis juga menjadi perhatian dari pedoman ini,” katanya.

Sementara itu, untuk upaya preventif, Kemenkes memberikan layanan konseling kepada masyarakat yang membutuhkan media untuk berkeluh kesah atau curhat. Ini mengantisipasi seseorang yang merasa tertekan mentalnya tapi tidak tahu dengan siapa mereka dapat berbagi.

“Untuk datang langsung ke ahlinya seperti psikiater atau psikolog, masih banyak masyarakat yang enggan karena malu. Konsultasi ke psikiater masih menjadi stigma negatif di masyarakat, khawatir akan dianggap kurang waras,” kata dia.

Untuk mempermudah layanan, Kemenkes membuat sesi konseling melalui telepon. Konseling ini bekerjasama dengan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia). Mereka membuka line di 119 dengan extension 8 untuk konseling. Ada juga aplikasi Sehat Jiwa yang dapat diunggah pada ponsel Android yang salah satu fiturnya konseling. Pada fitur tersebut, dapat langsung mengobrol dengan konselor psikiater atau psikolog.

Saat pandemi pelayanan kesehatan bagi ODGJ juga diakui terganggu. RSJ harus menurunkan tingkat hunian rawat jalan dan rawat inap demi mengurangi risiko penularan virus.

Kemenkes bertekad agar para ODGJ tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama pandemi dengan bekerja sama dengan puskesmas. Namun, tantangannya adalah 10.000 puskesmas di Indonesia baru 45% yang memberikan layanan kesehatan jiwa. Itu disebabkan tidak semua puskesmas memiliki tenaga khusus dan terlatih.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More