Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)

Senin, 13 Mei 2024 - 06:20 WIB
loading...
Pembangunan Daerah ke...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PERIODE saat ini, periode penting dalam memperkuat dasar pencapaian Indonesia Emas 2045. Direncanakan pada tahun 2045, Indonesia sudah masuk dalam katagori negara maju dengan Income per capita sekitar 23.800 US$/capita. Untuk mencapai kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi kita paling rendah sekitar 6% per tahun, sementara saat ini, terutama di era Presiden Jokowi rata-rata sekitar 5%.

Walaupun ada kejadian shock ekonomi yang sangat berat, yaitu adanya pandemi Covid-19, yang menghancurkan aktivitas ekonomi di seluruh dunia, terutama karena pergerakan sumber daya (terutama manusia dan barang) dibatasi untuk mencegah penyebaran virus dan jumlah kematian yang semakin tinggi.

Dalam kondisi usaha recovery perekonomian, pemerintah terus berupaya menjaga keberlangsungan fiskal dan menyiapkan transformasi structural dengan menerbitkan beberapa UU, seperti UU HPP, UUHKPD dan UU Cipta Kerja. Tentu saja dengan UU baru tersebut, membawa perubahan yang signifikan terutama dalam mendorong proses percepatan investasi, pengembangan usaha termasuk dalam Pembangunan daerah.

Untuk tulisan saat ini, kita lebih fokus pada UU HKPD karena UU ini berisi semangat untuk mentransformasi pembangunan daerah, melalui strategi penguatan sistem perpajakan daerah, meminimumkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta meningkatkan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

Pemerintah tentu berharap melalui UU ini Pembangunan daerah bukan hanya mampu meningkatkan Pembangunan di wilayahnya, tetapi juga mampu mendorong Pembangunan daerah di sekitarnya atau dalam arti kata lain menghasilkan spill over positif bagi wilayah lain.

Tantangan dalam kebijakan fiskal daerah kedepan masih menghadapi tantangan yang cukup berat antara lain belanja daerah yang belum berkualitas, seperti porsi belanja daerah masih besar pada beban belanja pegawai (berkisar antara 35% - 60%), sementara untuk belanja modal sangat tergantung pada pendanaan DAK (Dana Alokasi Khusus) termasuk didalamnya belanja infrastruktur yang sangat rendah rata-rata 11,4% dari APBD. Walaupun penerimaan PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) sudah meningkat tetapi tax ratio masih sangat rendah, rata-rata 1,2%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Wamen PU Apresiasi Upaya...
Wamen PU Apresiasi Upaya Astra Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
Prabowo ke Seluruh Ketua...
Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD: Partai Politik Boleh Beda, tapi Harus Cinta Tanah Air
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Pembiayaan dan Pemberdayaan...
Pembiayaan dan Pemberdayaan Bantu Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas
Rekomendasi
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved