Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)

Senin, 13 Mei 2024 - 06:20 WIB
loading...
Pembangunan Daerah ke...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PERIODE saat ini, periode penting dalam memperkuat dasar pencapaian Indonesia Emas 2045. Direncanakan pada tahun 2045, Indonesia sudah masuk dalam katagori negara maju dengan Income per capita sekitar 23.800 US$/capita. Untuk mencapai kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi kita paling rendah sekitar 6% per tahun, sementara saat ini, terutama di era Presiden Jokowi rata-rata sekitar 5%.

Walaupun ada kejadian shock ekonomi yang sangat berat, yaitu adanya pandemi Covid-19, yang menghancurkan aktivitas ekonomi di seluruh dunia, terutama karena pergerakan sumber daya (terutama manusia dan barang) dibatasi untuk mencegah penyebaran virus dan jumlah kematian yang semakin tinggi.

Dalam kondisi usaha recovery perekonomian, pemerintah terus berupaya menjaga keberlangsungan fiskal dan menyiapkan transformasi structural dengan menerbitkan beberapa UU, seperti UU HPP, UUHKPD dan UU Cipta Kerja. Tentu saja dengan UU baru tersebut, membawa perubahan yang signifikan terutama dalam mendorong proses percepatan investasi, pengembangan usaha termasuk dalam Pembangunan daerah.

Untuk tulisan saat ini, kita lebih fokus pada UU HKPD karena UU ini berisi semangat untuk mentransformasi pembangunan daerah, melalui strategi penguatan sistem perpajakan daerah, meminimumkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta meningkatkan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

Pemerintah tentu berharap melalui UU ini Pembangunan daerah bukan hanya mampu meningkatkan Pembangunan di wilayahnya, tetapi juga mampu mendorong Pembangunan daerah di sekitarnya atau dalam arti kata lain menghasilkan spill over positif bagi wilayah lain.

Tantangan dalam kebijakan fiskal daerah kedepan masih menghadapi tantangan yang cukup berat antara lain belanja daerah yang belum berkualitas, seperti porsi belanja daerah masih besar pada beban belanja pegawai (berkisar antara 35% - 60%), sementara untuk belanja modal sangat tergantung pada pendanaan DAK (Dana Alokasi Khusus) termasuk didalamnya belanja infrastruktur yang sangat rendah rata-rata 11,4% dari APBD. Walaupun penerimaan PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) sudah meningkat tetapi tax ratio masih sangat rendah, rata-rata 1,2%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Rekomendasi
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Berita Terkini
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved