Sandra Dewi Tertunduk usai Diperiksa 10 Jam terkait Kasus Korupsi Timah yang Seret Suaminya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Sandra Dewi telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) menjadi tersangka kasus korupsi timah.
Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pukul 18.30 WIB, Rabu (15/5/2024). Artinya, Sandra Dewi diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 08.00 WIB.
Usai diperiksa, Sandra Dewi berjalan sambil tertunduk kemudian keluar Gedung Kejagung. Bahkan, Sandra Dewi seperti habis menangis. Dia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pukul 09.00 WIB, namun dia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.
"Yang bersangkutan datang sekitar jam 8 pagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Pemeriksaan Sandra Dewi hari ini untuk mendalami asal usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis.
Di sisi lain, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. "(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucapnya.
Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pukul 18.30 WIB, Rabu (15/5/2024). Artinya, Sandra Dewi diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 08.00 WIB.
Baca Juga
Usai diperiksa, Sandra Dewi berjalan sambil tertunduk kemudian keluar Gedung Kejagung. Bahkan, Sandra Dewi seperti habis menangis. Dia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pukul 09.00 WIB, namun dia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.
"Yang bersangkutan datang sekitar jam 8 pagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Pemeriksaan Sandra Dewi hari ini untuk mendalami asal usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis.
Di sisi lain, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. "(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucapnya.
(jon)