Sandra Dewi Tertunduk usai Diperiksa 10 Jam terkait Kasus Korupsi Timah yang Seret Suaminya

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:30 WIB
loading...
Sandra Dewi Tertunduk...
Artis Sandra Dewi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka saat keluar dari Gedung Kejagung, Rabu (15/5/2024). Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Artis Sandra Dewi telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) menjadi tersangka kasus korupsi timah.

Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pukul 18.30 WIB, Rabu (15/5/2024). Artinya, Sandra Dewi diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 08.00 WIB.



Usai diperiksa, Sandra Dewi berjalan sambil tertunduk kemudian keluar Gedung Kejagung. Bahkan, Sandra Dewi seperti habis menangis. Dia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media.

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pukul 09.00 WIB, namun dia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.

"Yang bersangkutan datang sekitar jam 8 pagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Pemeriksaan Sandra Dewi hari ini untuk mendalami asal usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis.

Di sisi lain, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. "(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ucapnya.

(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Dewan Pers Tak Ingin...
Dewan Pers Tak Ingin Cawe-cawe soal Direktur JakTV Dijerat Kejagung
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Hakim dan Pengacara...
Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat
Rekomendasi
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Ukraina Tak Akan Menang Perang Melawan Rusia!
Cerita Raja Majapahit...
Cerita Raja Majapahit Tarik Upeti dari Rakyat untuk Bangun Istana Megah dan Pesta Besar-besaran
Bukan Cuma BUMN, Aset...
Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
Berita Terkini
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
23 menit yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
23 menit yang lalu
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
53 menit yang lalu
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
1 jam yang lalu
Deretan Dirreskrimsus...
Deretan Dirreskrimsus yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
8 Fakta tentang Mulyono,...
8 Fakta tentang Mulyono, Nomor 4 Pernah Diterima di UGM
1 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved