Kasus Bunuh Diri Tinggi, Akses Layanan Kesehatan Mental Diperlukan

Senin, 11 Maret 2024 - 10:53 WIB
loading...
Kasus Bunuh Diri Tinggi, Akses Layanan Kesehatan Mental Diperlukan
Kasus bunuh diri 4 orang satu keluarga di Apartemen Penjaringan, Jakarta Utara sungguh memprihatinkan. Angka kasus bunuh diri semakin hari semakin tinggi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus bunuh diri 4 orang satu keluarga di Apartemen Penjaringan, Jakarta Utara sungguh memprihatinkan. Angka kasus bunuh diri semakin hari semakin tinggi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023. Angka itu sudah melampaui kasus bunuh diri sepanjang 2022 yang jumlahnya 900 kasus dan angka ini terus meningkat hingga tahun 2024.



Menurut Psikolog Muhammad Iqbal, fenomena ini ibarat gunung es. Masalah kesehatan mental dan tekanan hidup semakin tinggi.

Untuk itu, pemerintah perlu membuka akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat secara online maupun offline. Akses layanan konseling selama ini masih bersifat eksklusif dan terbatas.

Penyebab orang melakukan bunuh diri ada banyak faktor baik masalah kesehatan fisik, mental, tekanan hidup, lingkungan, keyakinan dan pengaruh media. “Maka itu, perlu edukasi di berbagai tempat baik di lingkungan sekolah, tempat kerja maupun media sosial,” ujar Iqbal yang juga Owner Rumah Konseling, Senin (11/3/2024).

Emile Durkheim dalam karyanya yang monumental berjudul Le Suicide (1897) mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bunuh diri selalu dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Faktor itu yang membawa individu pada sebuah masalah sosial seperti konflik, kesalahpahaman dengan keluarga, dengan lingkungan akademik, teman kerja, kekasih, atau masalah keuangan. Aspek-aspek sosial tersebut jika tidak teratasi akan menimbulkan gangguan psikis.

Iqbal menambahkan akses layanan konseling dan kesehatan mental saat ini sangat terbatas sehingga masyarakat tidak punya akses untuk mendapatkan bantuan dan pertolongan pertama “ Psychological First Aid” dalam penanganan masalah gangguan mental. Padahal, hal ini adalah upaya yang sangat dasar dalam pencegahan bunuh diri.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)