Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa 6 Istri Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah
Kamis, 16 Mei 2024 - 22:49 WIB
loading...
Tak hanya Sandra Dewi, Kejagung telah memeriksa istri lainnya, para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk. Foto/Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Tak hanya Sandra Dewi , Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah memeriksa istri lainnya, para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Ketut mengatakan, selain Sandra Dewi, ada enam orang istri para tersangka yang turut diperiksa pada Rabu 15 Mei 2024.
"(Penyidik melakukan pemeriksaan kepada) 11 orang saksi di antaranya saudara SD (Sandra Dewi), EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka," kata Ketut Sumedana, dikutip Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan para istri adalah untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para tersangka.
Ketut mengatakan, selain Sandra Dewi, ada enam orang istri para tersangka yang turut diperiksa pada Rabu 15 Mei 2024.
"(Penyidik melakukan pemeriksaan kepada) 11 orang saksi di antaranya saudara SD (Sandra Dewi), EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka," kata Ketut Sumedana, dikutip Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan para istri adalah untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para tersangka.
Lihat Juga :