ST Burhanuddin Pernah Diancam GAM hingga Dibilang Mirip Suami Inul

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:55 WIB
"Saya lapor kepada Kepala Kejaksaan Tinggi pada waktu itu orang Aceh, Pak Teuku. Saya bilang 'Pak, ini ada begini'. Kejati waktu itu 'terus gimana?', pantang untuk surut saya bilang. Tapi tetap saja saya sebagai manusia punya perasaan sih pasti, saya minta KTP. KTP-nya diganti jadi KTP merah putih karena kalau dari Jawa, di sana kan tetap saja seram," kata ST Burhanuddin.

Lalu, seperti apa sosok ST Burhanuddin? Berikut fakta-fakta tentang ST Burhanuddin.

1. Lulusan Hukum Undip

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1954 itu adalah seorang sarjana Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tahun 1980. Dirinya pada tahun 2001 berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indonesia. Terakhir, dia meraih gelar doktor di Universitas Satyagama Jakarta pada tahun 2006 lalu.

2. Mantan staf Kejaksaan Tinggi Jambi

Karirnya dimulai sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi setelah lulus S1. ST Burhanuddin juga sempat mengikuti pendidikan pembentukan jaksa. Dari situ, dia kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jambi dan Cilacap.

3. Pernah bertugas di Jampidsus

Karir ST Burhanuddin terus meningkat. Dia pada tahun 2007 sempat mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Selanjutnya, pada tahun 2008 dirinya kembali dipromosikan dan terpilih untuk menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga 2009.

Selain pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, ST Burhanuddin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, dirinya cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.

ST Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014. Pada tahun 2015, dirinya ditunjuk menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (persero).

4. Menjadi Jaksa Agung

Jaksa Agung merupakan jabatan tertinggi dicapainya sejauh ini. Dia dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 sebagai Jaksa Agung RI pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Dia menggantikan H.M. Prasetyo.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More