DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Serangan Siber PDN
Rabu, 26 Juni 2024 - 07:28 WIB
loading...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR bakal memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis (27/6/2024). Kominfo dan BSSN diminta menjelaskan lebih dalam permasalahan gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.
"Jadi, Kamis insyaAllah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Meutya menjelaskan, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN terkait gangguan server PDN beberapa waktu lalu kurang jelas. "Jadi ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana
"Jadi, Kamis insyaAllah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Meutya menjelaskan, panggilan itu dilayangkan lantaran penjelasan Kominfo dan BSSN terkait gangguan server PDN beberapa waktu lalu kurang jelas. "Jadi ini penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin kan masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana
Lihat Juga :