Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung .
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun.
"Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Lebih lanjut Harli mengatakan, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung dan saat ini tengah berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Harli menyebut pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya bulan depan (Juli)," pungkasnya.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun.
"Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Lebih lanjut Harli mengatakan, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung dan saat ini tengah berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Harli menyebut pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya bulan depan (Juli)," pungkasnya.
(maf)